TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – DPRD Kabupaten Tana Tidung terus memperjuangkan penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan Perizinan Pemanfaatan Hutan Berusaha (PHPB) milik PT Adindo Hutani Lestari. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak serta kepentingan masyarakat tetap terlindungi di tengah tumpang tindih pengelolaan lahan dengan konsesi perusahaan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui audiensi yang dilakukan DPRD Tana Tidung dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, para wakil rakyat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terkait pengelolaan lahan di kawasan konsesi perusahaan.
Wakil Ketua I DPRD Tana Tidung Markus Yuteng hadir bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni Syahrul, Hamzah, Abdul Gapar, Baharudin, dan Hasan. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta kondisi nyata yang dialami masyarakat di lapangan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit RKU Direktorat PUPH Ditjen PHL Kementerian Kehutanan Rahmat Budiono serta Plt Kepala Dinas PUPRPKP Tana Tidung Idris Hendro Wibowo bersama jajaran Bidang Tata Ruang.
Dalam pertemuan itu, Markus Yuteng menegaskan bahwa sebagian masyarakat telah lama menggantungkan kehidupan mereka pada lahan yang dikelola secara turun-temurun.
“Banyak masyarakat yang selama ini hidup dan bergantung dari lahan tersebut. Karena itu, kami datang langsung ke kementerian untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masuknya sebagian wilayah yang selama ini dikelola masyarakat ke dalam kawasan konsesi perusahaan menimbulkan sejumlah persoalan. Di antaranya keterbatasan akses masyarakat terhadap lahan hingga ketidakjelasan status pengelolaan yang dirasakan warga.
DPRD Tana Tidung menilai kebijakan terkait kawasan hutan tidak seharusnya hanya berlandaskan aspek regulasi semata. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek sosial, sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat, serta keberlangsungan hidup warga di sekitar kawasan.
“Kami berharap kebijakan yang diambil nantinya benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan. Aspirasi warga harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan,” tambah Markus.
Melalui pertemuan tersebut, pihak Kementerian Kehutanan mendengarkan langsung berbagai masukan yang disampaikan DPRD terkait kondisi masyarakat di lapangan. Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar pihak sekaligus membuka ruang solusi yang lebih jelas bagi masyarakat.
DPRD Tana Tidung juga mendorong pemerintah pusat untuk melakukan peninjauan serta penataan kembali terhadap persoalan lahan yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.
Melalui dialog dan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, DPRD berharap dapat tercapai solusi yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Perjuangan ini bukan sekadar soal batas wilayah atau administrasi lahan, tetapi tentang mempertahankan ruang hidup masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. DPRD Tana Tidung akan terus mengawal proses ini sampai masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan atas hak-haknya,” tegas Markus.(**)














Discussion about this post