TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Yancong, memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) di depan Gedung DPRD, Senin (6/4/26).
Dalam keterangannya, Yancong menegaskan setiap tuntutan mahasiswa akan diproses melalui mekanisme internal partai dan aturan kedewanan yang berlaku.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang mendesak pencopotan Achmad Djufrie dari jabatan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Yancong menjelaskan proses tersebut tidak bisa dilakukan secara instan.
”Ada mekanismenya di partai. Kami akan diskusikan dengan teman-teman fraksi langkah selanjutnya. Tidak serta-merta bisa langsung mengusulkan tanpa meneliti kebenaran faktual dari apa yang sampaikan adik-adik mahasiswa,” ujar Yancong.
Ia juga menekankan keputusan strategis seperti pergantian pimpinan merupakan wewenang pusat.
“Tuntutan agar diganti dalam satu hari itu tidak bisa. Ini tanda tangannya (Keputusan) Pak Prabowo,” tegasnya.
Selain isu kepemimpinan, Yancong menyoroti dua poin krusial lainnya yang menjadi keluhan mahasiswa.
Yancong mengakui adanya kendala teknis pada situs JDIH DPRD Kaltara yang sulit diakses publik.
“Mungkin maintenance-nya tidak maksimal. Ini masukan bagus, nanti kami minta Sekwan segera memperbaiki agar masyarakat bisa mengakses produk legislasi,” ungkapnya.
Terkait tuntutan pemangkasan anggaran konsumsi DPRD yang dinilai berlebihan, Yancong menyatakan komitmennya untuk melakukan rasionalisasi.
“Kita akan kurangi nanti di anggaran perubahan. Bukan dalam bentuk persentase, tapi langsung ke angka nominalnya,” jelas Yancong.
Soal tudingan intervensi terhadap kasus hukum salah satu kader partai tersandung kasus dugaan ijazah palsu, Yancong membantah adanya upaya pasang badan dari pihak pimpinan DPRD. Ia menyatakan partai tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.
”Tidak ada yang membela atau memasang badan. Kita tunggu keputusan inkracht (berkekuatan hukum tetap). Jika terbukti bersalah, partai akan mengambil langkah tegas berupa PAW (Pergantian Antar Waktu). Jika tidak terbukti, tentu ada pemulihan nama baik,” tutupnya.
Fraksi Gerindra dijadwalkan akan segera menggelar rapat internal bersama Ketua DPD Gerindra Kaltara, Ibnu Saud untuk merumuskan sikap resmi terhadap poin-poin tuntutan Aliansi GAMPAR tersebut.(*/mt)














Discussion about this post