TARAKAN, Fokusborneo.com – Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan yang ditutup sementara atau suspend bertambah.
Setelah sebelumnya 9 unit dinonaktifkan, kini terdapat tambahan 2 unit lagi sehingga total menjadi 11 dapur yang berhenti beroperasi akibat kendala standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kabar ini dikonfirmasi langsung Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan, Dewi, Selasa (7/4/26). Ia membenarkan adanya penambahan dua unit SPPG yang harus menghentikan sementara aktivitasnya.
“Benar, saat ini bertambah 2 total ada 11 unit yang di-suspend terkait IPAL,” ujar Dewi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menyayangkan kondisi ini karena berdampak langsung pada terhentinya distribusi makanan bergizi bagi anak-anak sekolah.
Simon Patino menegaskan penambahan penutupan ini merupakan kabar buruk bagi pemenuhan gizi anak di Kota Tarakan.
“Tanggapan saya tentang penambahan penutupan ini sangat disayangkan. Karena lagi dan lagi korbannya adalah anak-anak kita di Kota Tarakan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (7/4/26).
Ia menyoroti sebelum adanya penambahan penutupan ini pun, anak-anak di wilayah pesisir pantai belum sepenuhnya terlayani dengan baik. Dengan bertambahnya dapur yang ditutup, jumlah siswa yang tidak menerima manfaat program Badan Gizi Nasional (BGN) dipastikan semakin meningkat.
Masalah utama penutupan ini berakar pada ketidaksesuaian standar IPAL antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan.
Berdasarkan temuan di lapangan, pihak DLH menilai instalasi yang ada saat ini tidak cocok atau tidak sesuai dengan standar daerah.
”Pertanyaannya, apakah standar DLH dengan BGN itu sinkron? Nah ini yang perlu kita ketahui, sama sekali itu dari BGN tidak ada (standar tertulis),” ungkap Simon.
Hingga saat ini, pihak DPRD melalui Komisi II telah mencoba berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG, namun belum mendapatkan jawaban pasti mengenai standar teknis bangunan maupun fisik IPAL yang diminta oleh pusat.
Sebagai fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Tarakan mendesak agar pemerintah segera mencari titik temu antara DLH dan pihak pengelola SPPG agar program strategis nasional ini tidak berlarut-larut terhenti.
”Kita mau titik temunya di mana, masalahnya di mana, kita cari solusinya segera mungkin, secepat mungkin,” tegas politisi tersebut.
Penutupan 11 unit SPPG ini menjadi rapor merah bagi implementasi program gizi di daerah, mengingat kewajiban negara untuk memastikan distribusi pangan sehat sampai ke tangan anak-anak tanpa terkendala masalah administratif maupun teknis infrastruktur.(*/mt)













Discussion about this post