TARAKAN, Fokusborneo.com – Masalah tarif taksi bandara menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Selasa (14/4/26).
Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, Habusan, mengkritik keras adanya ketidaksesuaian antara tarif yang tertera di papan pengumuman dengan biaya yang ditagihkan kepada penumpang.
Habusan membeberkan pengalaman pribadinya saat menggunakan jasa taksi bandara menuju kediamannya di Mamburungan.
Meski dalam daftar resmi tarif dipatok sebesar Rp145.000, ia justru diminta membayar lebih tinggi oleh oknum sopir.
”Di tarifnya tertulis Rp145.000. Tapi karena alasannya saya tinggal di Mamburungan bagian dalam, saya membayar Rp175.000. Padahal di tarif itu sudah ditentukan, kalau Mamburungan ya seharusnya berlaku untuk keseluruhan, jangan dibeda-bedakan dekat atau jauhnya,” ujar Habusan.
Ia mengaku sempat melayangkan komplain langsung di lapangan. Menurutnya, ketidaksinkronan antara data dan fakta ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng transparansi pelayanan di pintu masuk utama Kota Tarakan tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Perwakilan Koperasi Avia Jasa yang menaungi Taksi Bandara, Umar Dani, berdalih pihaknya selama ini belum menerima laporan resmi mengenai adanya praktik getok harga tarif tersebut.
”Masalah yang Bapak hadapi itu, sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan itu. Padahal kantor koperasi ini persis di gerbang keluar, jadi kami selalu memantau pergerakan dari sopir taksi,” jelas Umar Dani.
Meskipun mengklaim belum ada laporan, pihak koperasi menyatakan siap menindaklanjuti jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur tarif oleh anggotanya di lapangan.
Dewan mendesak pihak pengelola taksi bandara untuk lebih disiplin dalam menerapkan aturan harga. Habusan menegaskan papan tarif yang dipasang jangan hanya menjadi formalitas, sementara penumpang tetap dibebani biaya tambahan yang tidak berdasar.
RDP yang juga dihadiri pihak Otoritas Bandara Juwata ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem transportasi bandara agar lebih transparan dan tidak membebani masyarakat.(*/mt)












Discussion about this post