TARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tarakan menggelar rapat kerja guna menindaklanjuti hasil uji petik lapangan di ruang pertemuan Kantor Sekretariat DPRD Kota Tarakan, Senin (20/4/26).
Rapat ini untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan realisasi program kerja pemerintah daerah.
Pembahasan ini dihadiri langsung Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Tarakan Markus Minggu dan dihadiri Tim LKPJ Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapenda), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu, menjelaskan pihaknya telah menetapkan lima OPD sebagai sampel dalam uji petik tahun ini.
Salah satunya, Diskominfo Kota Tarakan. Pansus menyoroti integrasi sistem komunikasi antar OPD. Markus menyebutkan pihaknya telah menguji coba aksesibilitas portal informasi publik atau website, termasuk transparansi data APBD, untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi pemerintah dengan mudah.
Dinas lainnya, Disporapar Tarakan. Pembahasan berfokus pada pemanfaatan aset daerah seperti Kawasan Wisata Ratu Intan di Pantai Amal dan Gedung Tarakan Art & Convention Center (TACC).
Strategi baru yang ditawarkan adalah pembagian blok investasi agar lebih terjangkau bagi para investor guna memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sedangkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menjadi sorotan terkait efektivitas sistem pengelolaan sampah di Kota Tarakan.
Markus Minggu menegaskan seluruh temuan dari uji petik ini akan disusun menjadi laporan resmi Pansus yang kemudian diserahkan kepada lembaga DPRD.
Ia menekankan agar rekomendasi yang diberikan nantinya tidak hanya sekadar menjadi catatan administratif bagi Pemkot Tarakan.
”Kami berharap rekomendasi tahun ini ada peningkatan dan realisasi nyata dari pemerintah kota, sehingga tidak ada lagi kesan program kerja kita hanya jalan di tempat,” tegas Markus Minggu.
Rekomendasi DPRD tentang LKPJ Walikota 2025 ini, akan diserahkan ke pemerintah melalui rapat paripurna DPRD pada tanggal 22 April 2026.(*/mt)













Discussion about this post