TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan, Senin (4/5/26).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan ini, membahas Petunjuk Teknis (Juknis) serta skema zonasi untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu, serta dihadiri langsung Ketua Komisi II, Simon Patino, beserta jajaran anggota Komisi II lainnya yakni Cudarsiah, Sabariah, dan dr. Yuli Indrayani.
Sementara itu, dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Thamrin Toha, beserta jajaran staf terkait.
Wakil Ketua Komisi II, Markus Minggu, memaparkan hasil pembahasan terkait mekanisme penerimaan siswa baru tahun 2026. Terdapat penekanan pada empat jalur masuk untuk tingkat SMP, yakni jalur domisili, mutasi, prestasi, dan afirmasi.
Khusus untuk tingkat SD, hanya terdapat tiga jalur yang diterapkan, di mana jalur prestasi ditiadakan.
Lebih lanjut, Markus menyoroti perubahan signifikan pada kuota siswa per rombongan belajar (rombel) sebagai bentuk pengecualian dalam juknis tahun ini.
Tingkat SMP kapasitas siswa per rombel ditingkatkan dari sebelumnya 32 menjadi maksimal 36 siswa. Sedangkan SD kapasitas siswa per rombel mengalami penyesuaian dari 28 siswa menjadi 30 atau 32 siswa.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi kecurangan di lapangan, seperti manipulasi domisili yang singkat, Markus menegaskan DPRD Kota Tarakan akan melakukan pengawasan ketat.
”Kami dari DPRD Kota Tarakan akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa sekolah saat masa SPMB berlangsung. Tujuannya untuk memastikan kelancaran proses SPMB dan mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal yang tidak diinginkan,” ujar Markus Minggu.
Terkait siswa pindahan dari luar daerah yang belum memenuhi syarat domisili satu tahun, Dinas Pendidikan menyampaikan akan menerapkan kebijakan diskresi sebagai solusi agar seluruh anak tetap bisa mendapatkan hak pendidikan.
Dinas Pendidikan berkomitmen untuk mencarikan tempat bagi siswa yang belum tertampung setelah proses SPMB selesai.
Dalam rapat tersebut, Markus juga memastikan kuota penerimaan siswa dari jenjang SD ke SMP telah dihitung dengan matang.
Berdasarkan data yang telah disurvei Dinas Pendidikan, kapasitas daya tampung di tingkat SMP dipastikan mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD di Kota Tarakan.(*/mt)














Discussion about this post