• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Supa’ad Hadianto Minta Pemda buat Aksi Nyata Tekan HIV Lewat Perda Penyakit Menular

by Redaksi
20/05/2026
in Parlemen, Politik
A A
Supa’ad Hadianto Minta Pemda buat Aksi Nyata Tekan HIV Lewat Perda Penyakit Menular

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, meminta pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak membuang-buang waktu dalam membuat regulasi baru terkait penanganan HIV/AIDS.

​Ia menegaskan payung hukum penanganan kasus tersebut sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Baca Juga

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027

Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan

Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara bersama OPD terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta OPD dari kabupaten dan kota se-Kaltara yang dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Kaltara di Kota Tarakan, Rabu (20/5/26).

​Supa’ad menjelaskan polemik atau perdebatan mengenai ketiadaan regulasi khusus untuk HIV/AIDS seharusnya tidak perlu terjadi.

Menurutnya, virus tersebut secara implisit telah masuk dalam klasifikasi penyakit menular yang diatur oleh undang-undang maupun Perda yang ada.

“Di Pasal 5 Bab III Jenis Penyakit Menular, itu Ayat (2) poin n itu sudah disebutkan, Pak, HIV itu. Otomatis secara implisit sudah diatur, tinggal perangkat daerah menyikapinya dalam bentuk apa. Kalau saya, lebih banyak bentuk aksi,” ujar Supa’ad.

​Ia menilai, daripada menghabiskan energi untuk merancang Peraturan Daerah (Perda) baru yang memakan proses birokrasi panjang, pemerintah daerah seharusnya bergerak cepat menerbitkan aturan turunan yang bersifat taktis.

​”Kenapa? Bikin Surat Keputusan (SK) Gubernur atau edaran untuk pelaksanaan di lapangan. Kalau lagi kita berkutat aturan sementara aturannya sudah ada, tinggal kita mengkaji. Bab III itu sudah jelas, jenis-jenis penyakit menular itu ada dua: yang menular secara langsung dan melalui vektor,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Politisi NasDem ini mengingatkan proses pembentukan Perda baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar karena harus mengubah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tingkat pimpinan DPRD.

​Oleh karena itu, Supa’ad mendorong optimalisasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang sudah ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera turun ke lapangan.

​”Ngapain lagi kita berkutat dengan aturan sementara aturannya ada? Tinggal kepala daerah dan OPD, kan ada KPA-nya, perintah KPA untuk bekerja ke kabupaten/kota. Selesai,” tegasnya.

​Meski demikian, ia tidak menampik tantangan terbesar saat ini berada pada kesiapan anggaran atau ruang fiscal daerah yang relatif kecil untuk mengeksekusi program-program penanggulangan tersebut.

​Di akhir penyampaiannya, Supa’ad memberikan peringatan keras mengenai tren penyebaran HIV/AIDS yang terus merangkak naik di Kaltara, khususnya di Kota Tarakan. Ia meminta seluruh pihak membuang ego birokrasi demi menyelamatkan masyarakat.

​”Coba pelajari Perda tentang Penyakit Menular itu, lihat Bab III, jelas di sana. Untuk apa lagi kita membuat aturan sementara aturannya ada. Kenapa kita enggak cepat mengambil keputusan supaya tidak terus trennya naik, apalagi Kota Tarakan,” tutup Supa’ad.(*/mt)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineHIV / AIDSKomisi IVPerdasupaad hadianto

Berita Lainnya

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027
Nasional

Hasan Basri Kembali Terpilih Jadi Ketua PURT DPD RI Periode 2026-2027

21 Agustus 2026 11:26
Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026
Olah Raga

Dapot Sinaga Apresiasi Kontribusi Bandara Juwata Lewat Kejuaraan Voli 2026

21 Agustus 2026 10:34
Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan
Politik

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tarakan dan FH UBT Resmi Gandeng Tangan

21 Agustus 2026 09:46
Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur
Olah Raga

Semarak Kemerdekaan ke-81 RI, PKS Nunukan – Sahabat Nasir Kembali akan Gelar Turnamen Catur

21 Agustus 2026 07:33
DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat
Parlemen

DPRD Tarakan Terima Kunjungan SMAIT Ulul Albab, Adyansa Tegaskan Pentingnya Menjaga Amanah Rakyat

20 Agustus 2026 21:06
DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 
Parlemen

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 

20 Agustus 2026 13:17
Next Post
Tren HIV/AIDS Meningkat, Komisi IV DPRD Kaltara Desak Percepatan Payung Hukum Lintas Sektor

Tren HIV/AIDS Meningkat, Komisi IV DPRD Kaltara Desak Percepatan Payung Hukum Lintas Sektor

Wabup Sabri: Semangat Kebangkitan Harus Terus Dijaga

Redam Gejolak Driver Ojol, Plt Walikota Tarakan Janji Kawal Aspirasi dan Desak Keberadaan Kantor Cabang Aplikator

Redam Gejolak Driver Ojol, Plt Walikota Tarakan Janji Kawal Aspirasi dan Desak Keberadaan Kantor Cabang Aplikator

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

22 Agustus 2026 06:25
Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP