JAKARTA, Fokusborneo.com – Isolasi wilayah dan tingginya biaya hidup yang mencekik warga di garis batas negara memicu langkah tegas dari wakil rakyat dan pemerintah daerah.
Legislatif dan eksekutif Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar audiensi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Jumat (24/7/26).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain mengatakan pertemuan tingkat tinggi ini, digelar untuk satu misi utama mendesak pemerintah pusat memprioritaskan percepatan penanganan infrastruktur jalan perbatasan, khususnya ruas Malinau-Krayan yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.
Kondisi jalur penghubung antar-wilayah tersebut berada pada titik nadir. Kerusakan parah yang membentang di sepanjang jalur Malinau-Krayan tak hanya menghentikan mobilitas, tetapi juga melumpuhkan roda perekonomian lokal.
Bahkan, parahnya kerusakan akses darat ini telah memaksa pemerintah menetapkan status Tanggap Darurat di kawasan Krayan Selatan.
”Kondisi di lapangan sudah sangat memprihatinkan. Ketika jalur darat ini lumpuh, kehidupan warga Krayan ikut terhenti. Status tanggap darurat di Krayan Selatan adalah bukti nyata bahwa masalah ini tidak bisa lagi ditangani dengan pola-pola biasa. Pusat harus turun tangan secara khusus,” tegas.
Dampak domino dari terputusnya akses ini sangat dirasakan masyarakat. Pasokan barang terhenti, menyebabkan harga bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) melonjak drastis hingga berkali-kali lipat dari harga normal.
Dalam kondisi terdesak seperti ini, warga perbatasan terpaksa menggantungkan pasokan kebutuhan mendasar mereka dari negara tetangga, Malaysia.
”Kami tidak ingin warga kami di batas negara terus bergantung pada pasokan dari negara tetangga hanya karena jalan kita sendiri tidak bisa dilalui. Kedaulatan pangan dan ekonomi warga perbatasan betul-betul dipertaruhkan di sini,” tambahnya.
Melihat situasi kritis tersebut, DPRD Kaltara meminta BNPP untuk tampil sebagai jembatan koordinasi aktif yang mampu menggerakkan kementerian terkait, terutama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Langkah ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan diskresi serta alokasi pendanaan khusus yang responsif terhadap kondisi darurat kawasan perbatasan.
”Kami sangat berharap BNPP menjadi garda terdepan untuk menyuarakan ini ke Kementerian PU dan Kementerian Keuangan. Pembangunan perbatasan butuh intervensi anggaran khusus, bukan sekadar alokasi rutin,” ujarnya.
Pihak DPRD Kaltara menegaskan bahwa penuntasan jalan Malinau-Krayan bukan sekadar pembangunan fisik biasa. Lebih dari itu, ketersediaan jalan yang memadai adalah pilar keberadaan negara di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Kehadiran jalan darat yang layak adalah jaminan bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bukti nyata hadirnya negara dalam menyejahterakan warganya.
DPRD bersama Pemprov Kaltara menetapkan target tegas agar jalan vital ini dapat terhubung dan berfungsi secara optimal paling lambat sebelum tahun 2029, guna mengakhiri keterisolasian warga perbatasan secara permanen.(**)














Discussion about this post