TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota DPRD Kota Tarakan, Barokah, mengimbau masyarakat luas untuk ekstra waspada terhadap iming-iming Lowongan Kerja (Loker) berjanji gaji besar di luar daerah.
Peringatan ini disampaikan politisi Partai NasDem tersebut usai mendapati 15 warga asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang telantar di Kota Tarakan akibat diduga menjadi korban penipuan penyalur tenaga kerja.
Mendengar kabar dari BPBD Kota Tarakan mengenai keberadaan belasan warga perantauan tersebut, Barokah yang juga tokoh masyarakat Jawa di Tarakan langsung bergerak cepat memberikan bantuan berupa makanan dan mengawal penanganan para korban.
”Saya berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik di Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur, apabila ada calo atau penyalur yang menjanjikan gaji besar di luar daerah, tolong dikonfirmasi dan dipastikan dulu ke dinas ketenagakerjaan di wilayah masing-masing. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” tegas Barokah.
Barokah mengaku sangat prihatin atas nasib yang dialami para pekerja tersebut. Begitu menerima informasi para korban belum tersentuh makanan, ia langsung berinisiatif menanggung makan siang mereka atas dasar kemanusiaan dan rasa kepedulian sesama.
Ia juga mendorong para korban untuk melapor secara resmi ke Polres Tarakan agar pihak penyalur dapat diproses hukum, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) guna mengawal proses pemulangan para korban ke Sukabumi.
Peristiwa naas yang menimpa 15 pekerja asal Jabar ini bermula ketika mereka tergiur penawaran kerja dari seorang penyalur. Rombongan tiba di lokasi kerja pada 29 Juni 2026 lalu dengan iming-iming gaji tetap sebesar Rp3.900.000 per bulan untuk pekerjaan menyadap karet.
Namun, setibanya di lokasi, janji manis pengelola berubah total secara sepihak. Sistem pengupahan diganti menjadi borongan dan para pekerja hanya diberi upah Rp75.000 per hari dengan dalih gaji training.
Merasa ditipu dan hak-haknya tidak dipenuhi, ke-15 pekerja tersebut nekat kabur dari tempat kerja hingga akhirnya telantar di Tarakan.
Laporan mengenai belasan pekerja telantar ini diterima BPBD Kota Tarakan, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Kota Tarakan, Rika Bulan Karolin, membenarkan penanganan tersebut. Sesuai standar operasional (SOP), pihak BPBD langsung mendampingi para korban ke Polres Tarakan untuk penerbitan surat keterangan kepolisian sebagai dasar penyerahan resmi ke Dinsos Kota Tarakan.
Saat ini, seluruh korban fokus menyelesaikan proses administrasi di kepolisian dan Dinsos. Mereka menegaskan tidak bersedia melanjutkan pekerjaan tersebut dan hanya berharap dapat segera dipulangkan ke kampung halaman di Jabar.(**)











Discussion about this post