• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home TNI Polri

Polda Kaltara Gelar Press Release Tindak Pindana Kasus Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi 

by Redaksi
2 September 2024 19:39
in TNI Polri
A A

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si pimpin press release kasus perdagangan hewan yang dilindungi bertempat di Gedung Rupatama Kayan Mapolda Kaltara. Kamis (29/08/2024)

TANJUNGSELOR – Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si pimpin press release kasus perdagangan hewan yang dilindungi bertempat di Gedung Rupatama Kayan Mapolda Kaltara. Kamis (29/08/2024)

Dalam keterangan Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Ronald Ardiyanto Purba S.I.K.,M.Si, menyebutkan Motif Pelaku dalam Melakukan Perdagangan Ilegal Satwa yang dilindungi ini untuk Mencari Keuntungan.

Baca Juga

Rayakan HUT ke-78 dan Syukuran Panen, Polsek Tanjung Palas Barat Hadiri Giat Desa Long Sam

Perkuat Toleransi di Sekolah, Kapolsek Tanjung Palas Barat Hadiri Kegiatan Peningkatan Kompetensi GTK SMAN 1

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Polresta Bulungan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Ground Breaking Gudang Polri

Wujudkan Swasembada, Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Tarakan

Adapun Modus Operandi yang dilakukan oleh Pelaku adalah melakukan Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi Melalui Jual Beli Secara Konvensional di Ruko Milik Pelaku Serta Melalui Media Sosial. Pelaku menyebutkan bahwa pembeli / peminat dari satwa Yang Dilindungi Jenis Burung Cica Daun Besar / Cica Hijau (Chloropsis Sonnerati) tersebut rata-rata berasal diluar Provinsi Kalimantan Utara, Tepatnya di Surabaya yang terletak di Provinsi Jawa Timur atau sebelumnya sudah berkomunikasi / memesan kepada Pelaku.

Pelaku juga menjelaskan bahwa Harga Jual satwa Yang Dilindungi Jenis Burung Cica Daun Besar / Cica Hijau (Chloropsis Sonnerati) tersebut yang dijualkan ke Surabaya, Jawa Timur adalah untuk yang berleher kuning dijual seharga Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) s.d. Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) dan Untuk yang berleher Hitam dijual seharga Rp.400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah). Adapun Pelaku menjelaskan bahwa Pelaku menjual / memperdagangkan Satwa Yang Dilindungi Jenis Burung Cica Daun Besar / Cica Hijau (Chloropsis Sonnerati) tersebut ke Surabaya, Jawa Timur mulai dari 100 Ekor hingga 500 Ekor tergantung Pesanan dan Stok.

Adapun kronologi singkat kejadian yakni Pada Hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 Sekira Jam 10.00 Wita, Tim Mendapatkan Informasi Adanya Dugaan Perdagangan Satwa Dilindungi Di Jalan Adityawarman Kel. Karang Balik Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, Kemudian Pada Hari Rabu, 28 Agustus 2024 Sekira Pukul 14.30 Wita, Di Jalan Adityawarman Kel. Karang Balik Kec. Tarakan Barat Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, Tim Bersama Dengan BKSDA Tarakan Berangkat Menuju TKP Dan Melakukan Penggeledahan Pada Sebuah Ruko Milik Saudara Bobby Budiono, Bahwa Di Lokasi Tersebut Dtemukan Satwa Dilindungi Jenis Burung Cica Daun Besar / Cica Hijau (Chloropsis Sonnerati) Dengan Jumlah 187 Ekor, Atas Kejadian Tersebut, Kemudian Tim Membawa Saudara Bobby Budiono Ke Mako Polda Kaltara Untuk Dimintai Keterangan Lebih Lanjut.

Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki,
memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 Huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltara mengharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang karena perlindungan terhadap satwa yang dilindungi ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati.(**)

Tags: Hewan Satwa yang DilindungiPerdagangan IlegalPolda Kaltara

Berita Lainnya

TNI Polri

Rayakan HUT ke-78 dan Syukuran Panen, Polsek Tanjung Palas Barat Hadiri Giat Desa Long Sam

18 Mei 2026 14:35
Daerah

Perkuat Toleransi di Sekolah, Kapolsek Tanjung Palas Barat Hadiri Kegiatan Peningkatan Kompetensi GTK SMAN 1

18 Mei 2026 14:31
TNI Polri

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Polresta Bulungan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Ground Breaking Gudang Polri

17 Mei 2026 11:22
TNI Polri

Wujudkan Swasembada, Kapolda Kaltara Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Tarakan

16 Mei 2026 18:32
TNI Polri

Wakili Kapolresta Bulungan, Kasikum Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Secara Daring

16 Mei 2026 14:12
TNI Polri

Jaga Kondusifitas Akhir Pekan, Sat Samapta Polresta Bulungan Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Sengkawit

16 Mei 2026 14:09
Next Post
Komisi I DPRD Kaltara Studi Banding ke Diskominfo Jabar Terkait Seleksi KPID

Komisi I DPRD Kaltara Studi Banding ke Diskominfo Jabar Terkait Seleksi KPID

Cegah Deforestasi, KPH Tarakan – WRI Gelar Pelatihan GFW

Kembangkan Fungsi Perpustakaan, Tingkatkan Gemar Membaca Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja 2026, Tekankan Pembenahan dan Akuntabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Investasi IKN Capai Rp72,39 Triliun, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Terus Berlanjut

18 Mei 2026 19:15

DKISP Kaltara Perkuat Kapasitas Tim Teknis untuk Tingkatkan Keamanan Siber

18 Mei 2026 19:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP