TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat pada Jumat, 6 Maret 2026 pukul 16.00 Wita di Halaman Apel Mako Polres Tarakan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh pejabat utama, personel Polres Tarakan, dan Bhayangkari.
Dalam upacara tersebut dilaksanakan serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Tarakan dari AKP Ridho Pandu Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. kepada AKP Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H. AKP Ridho Pandu Abdillah selanjutnya akan mengemban jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Malinau, sedangkan AKP Reginald Yuniawan Sujono sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Malinau.
Selain itu juga dilaksanakan serah terima jabatan Kapolsek Tarakan Barat dari IPDA Niger Andian Bunga, S.H. kepada IPTU Muhammadong. IPDA Niger Andian Bunga selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Pama Polresta Bulungan, sementara IPTU Muhammadong sebelumnya menjabat sebagai Kaubinopsnal Satlantas Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik mengatakan, Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier personel serta peningkatan kinerja organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Tarakan..
“Baik, hari ini hari Jumat kita telah melaksanakan upacara pergantian jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat. Tentunya mutasi atau rotasi jabatan itu hal yang lumrah di internal kepolisian sebagai bentuk penyegaran dan peningkatan pelayanan tugas-tugas kepolisian,” jelas Kapolres.
Kapolsek berharap, kepada pejabat yang baru, yakni Kasat Reskrim Polres Tarakan dan juga Kapolsek Tarakan Barat, sesuai dengan harapan dan survei banyak perkara yang memang harus segera dikerjakan, diselesaikan secara tuntas, transparan, dan akuntabel.
“Secara teknis memang kami sudah menyampaikan kepada tim penyidik dari Satreskrim dengan adanya aturan KUHAP dan KUHP ini juga menjadi tantangan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang ada dengan masih kurangnya pemahaman dengan aturan yang baru. Ini yang kita wanti-wanti,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menekankan terkait perkara perkara yang menjadi sorotan publik salah satu ya agraria yang masih belum terselesaikan.
“Tentunya ini menjadi penekanan saya kepada jajaran Reskrim di bawah kepemimpinan Kasat yang baru nanti bisa diselesaikan. Seperti itu, dikerjakan sampai ke jaksa penuntut umum,” sambungnya.
Sementara itu untuk Kapolsek Tarakan Barat yang baru, sama fungsinya karena di lingkup kecamatan maka lebih banyak melakukan pelayanan dan peningkatan fungsi Satkamling.
Satkamling mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara, dan untuk penegakan hukum yang sulit nantinya akan ditangani di Polres Tarakan bukan Polsek.
“Polsek itu lebih kegiatan preemtif dan preventif, dekat dengan tokoh-tokoh masyarakat, apalagi untuk Polsek Tarakan Barat ini jumlah penduduk yang terbanyak dan juga menjadi wilayah hukumnya adalah kantor pusat pemerintahan Kota Tarakan,” pungkasnya. (**)














Discussion about this post