TARAKAN – Program penitipan kendaraan bermotor gratis yang diinisiasi Polres Tarakan selama Operasi Ketupat Kayan 2026 kini mulai dirasakan manfaatnya oleh warga. Pada Rabu (18/3/2026), Polsek Tarakan Barat resmi menerima titipan sepeda motor pertama dari seorang warga yang hendak mudik ke Kabupaten Bulungan.
Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Muhammadong, menyebutkan bahwa warga mulai mendatangi kantor sekitar pukul 15.00 WITA. Untuk menikmati fasilitas ini, pemilik kendaraan cukup melengkapi beberapa persyaratan administrasi demi keamanan bersama, yaitu, Fotokopi KTP pemilik, Fotokopi STNK, Fotokopi BPKB.
“Setelah dokumen diverifikasi, petugas langsung menerbitkan surat bukti penitipan sebagai jaminan keamanan bagi pemilik kendaraan,” ujar IPTU Muhammadong.
Tidak sekadar menjaga kendaraan, pihak kepolisian juga memberikan layanan “jemput bola”. Salah satu pemudik bernama Ervianto, yang menitipkan motor matic bernomor polisi KU 4407 AE, bahkan diantar langsung oleh petugas menggunakan mobil patroli menuju Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan. Hal ini dilakukan guna memastikan pemudik tidak terlambat mengejar jadwal keberangkatan kapal.
“Kendaraan ini akan dititipkan hingga Senin setelah Idulfitri. Selama kapasitas parkir kami masih tersedia, kami akan terus menerima kendaraan warga tanpa batasan jumlah. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” tambah IPTU Muhammadong.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke Tanjung Selor maupun daerah lainnya dapat merasa lebih tenang meninggalkan kendaraannya di bawah pengawasan kepolisian. (**)













Discussion about this post