TANJUNG SELOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sepanjang periode April 2026, jajaran di bawah komando Kasat Reskrim AKP Haji Rio Adi Pratama berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga kasus asusila.
Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tetap mengacu pada data valid dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kami akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bulungan. Kami berharap ke depannya masyarakat bisa memposting atau membagikan informasi sesuai data yang valid dan tidak menggiring opini yang memicu aksi main hakim sendiri,” ujar AKP Haji Rio Adi Pratama.
Berdasarkan data resmi Satreskrim Polresta Bulungan, berikut adalah rangkaian keberhasilan pengungkapan kasus selama bulan April yakni mengawali bulan April, tepatnya pada 2 April 2026, Satreskrim Polresta Bulungan bersama Resmob Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Jalan Sabanar Lama, Kelurahan Tanjung Selor Hilir. Keberhasilan serupa kembali tercapai pada 9 April 2026 saat petugas mengungkap laporan kehilangan motor di depan rumah warga di Jalan Jambu.
Memasuki pertengahan bulan, pada 10 April 2026, personel memberikan dukungan (back up) kepada Polres Tarakan untuk mengamankan kasus pencurian emas yang dijual di sebuah toko emas di Jalan Sengkawit. Tak berselang lama, pada 12 hingga 13 April 2026, laporan pencurian kotak amal di Masjid Al-Inayah berhasil diselesaikan dengan tertangkapnya pelaku hanya dalam waktu satu hari.
Pada 15 April 2026, tim bergerak mengejar pelaku tindak pidana persetubuhan yang terjadi di Tanjung Selor hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Kota Tarakan. Keesokan harinya, 16 April 2026, sinergi bersama Satpol PP Kabupaten Bulungan membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pencurian sepeda di lingkungan Markas Damkar.
Aksi perusakan juga menjadi atensi, di mana pada 17 April 2026, petugas mengamankan pelaku perusakan mesin ATM Mandiri di Jalan Sengkawit yang terindikasi mengalami stres berat. Selanjutnya, pada 21 April 2026, kepolisian berhasil mengungkap fakta di balik laporan kehilangan motor di Jalan Sengkawit Gg. Kumis; setelah diselidiki, kasus tersebut ternyata bukan pencurian, melainkan praktik over kredit ilegal untuk menghindari tagihan leasing.
Menjelang akhir bulan, pada 23 April 2026, terdapat dua pengungkapan besar yakni pencurian buah di Pasar Induk yang ditangani bersama Patroli Samapta, serta pengungkapan kasus curanmor di Jalan Agatis yang dilakukan bersama Resmob Polda Kaltara. Rangkaian tugas bulan ini ditutup pada 27 April 2026 dengan penangkapan pelaku perusakan CCTV di area Pasar Induk yang juga terlibat dalam pencurian tabung gas serta bahan pangan.
Dari rentetan kasus di atas, salah satu poin penting terdapat pada pengungkapan tanggal 21 April. Polisi berhasil meluruskan informasi bahwa laporan yang awalnya dikira pencurian motor ternyata merupakan praktik over kredit ilegal. Hal ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu kroscek fakta sebelum menyebarkan informasi di media sosial.
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas kuat antara Polresta Bulungan dengan Polda Kaltara, Satpol PP, serta peran aktif laporan masyarakat. Polresta Bulungan memastikan akan terus bergerak cepat dalam merespons setiap aduan demi menjaga ketertiban umum. (**)














Discussion about this post