TANJUNG PALAS – Polresta Bulungan melalui Polsek Tanjung Palas menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif Kapolsek Tanjung Palas yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bimbingan penyuluhan (Binluh) dan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika serta prekursor narkotika, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WITA ini dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Aipda Hadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang sangat krusial untuk membentengi generasi muda dan masyarakat dari bahaya laten narkoba.
”Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkini, yaitu keluarga, sekolah, dan RT. Melalui sosialisasi ini, kita ingin membangun sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” ujar Aipda Hadi.
Agenda yang diinisiasi oleh Bidang Kesbangpol Kabupaten Bulungan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya:
Kepala Bidang Kesbangpol Kabupaten Bulungan beserta staf selaku penyelenggara, Kapolsek Tanjung Palas beserta jajaran, Perwakilan Balai Rehabilitasi BNN Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Ketua RT se-Kecamatan Tanjung Palas.
Guru pendamping beserta perwakilan siswa-siswi dari SMAN 1 Tanjung Palas, SMKN 1 Tanjung Palas, dan SMPN 1 Tanjung Palas.
Dalam materi binluh yang disampaikan, Kapolsek menekankan pentingnya kewaspadaan dini, baik bagi para pelajar yang rentan menjadi sasaran peredaran, maupun para Ketua RT sebagai garda terdepan di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Polresta Bulungan berharap, melalui edukasi berkelanjutan seperti ini, kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polda Kaltara, khususnya di Tanjung Palas, semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar). (**)














Discussion about this post