MALINAU, Fokusborneo.com – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara Ny. Santi Agus Wijayanto menerima kehormatan sebagai Warga Kehormatan Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat, penuh kekeluargaan, dan sarat makna, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau. Prosesi adat dihadiri oleh Bupati Malinau, Ketua DPRD Kabupaten Malinau, jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau, para ketua lembaga adat, tokoh masyarakat, serta keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh.
Dalam prosesi tersebut, Kapolda Kaltara dan Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara menerima pemasangan rompi adat Dayak Lundayeh sebagai simbol penerimaan, penghormatan, kepercayaan, dan persaudaraan dari keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh.
Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan kehormatan atas kehadiran Kapolda Kaltara yang berkenan menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat adat Dayak Lundayeh.
“Kami Keluarga Besar Masyarakat Adat Dayak Lundayeh mendapat kehormatan yang luar biasa, di mana Bapak Kapolda Kaltara dapat menempatkan diri hadir di tengah-tengah masyarakat Lundayeh seperti yang terjadi pada hari ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat Dayak Lundayeh senantiasa menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat yang telah diwariskan oleh para leluhur secara turun-temurun hingga saat ini.
Sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan dalam semangat persaudaraan, Keluarga Besar Dayak Lundayeh kemudian memberikan nama adat kehormatan kepada Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., yaitu “Belawan Tadem.”
Pemberian nama adat tersebut memiliki makna dan harapan yang mendalam. Nama “Belawan Tadem” diharapkan menjadi lambang pribadi yang teguh dalam memegang prinsip serta kuat dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Karena itu, ketika kami memberikan nama, kami menitipkan sebuah doa dan harapan,” lanjut Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh.
Pemberian nama adat tersebut menjadi simbol ikatan persaudaraan antara Kapolda Kaltara dengan masyarakat adat Dayak Lundayeh. Kehormatan yang diberikan tidak hanya dimaknai sebagai bagian dari prosesi adat, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan dan harapan agar Kapolda Kaltara senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Kapolda Kaltara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar masyarakat adat Dayak Lundayeh atas penerimaan dan kehormatan yang diberikan kepada dirinya bersama keluarga.
Menurut Kapolda Kaltara, pemasangan rompi adat dan pemberian nama kehormatan tersebut bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan merupakan bentuk penerimaan, kepercayaan, dan persaudaraan yang diberikan dengan tulus oleh masyarakat adat Dayak Lundayeh.
“Atas nama pribadi dan keluarga, saya bersama Ibu menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar Adat Dayak Lundayeh atas kehormatan yang diberikan kepada kami,” ujar Kapolda Kaltara.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa kehormatan tersebut juga membawa tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga persaudaraan, menghormati nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur, serta bersama-sama merawat keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Ia juga menilai keberagaman suku, adat, budaya, bahasa, dan tradisi yang dimiliki Kalimantan Utara merupakan kekuatan sekaligus kekayaan daerah yang harus terus dijaga dan dilestarikan sebagai identitas masyarakat serta perekat persatuan.
Bagi Polda Kalimantan Utara, para tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat merupakan mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan yang kuat, menurutnya, tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga tumbuh dari kepercayaan, komunikasi, kepedulian, dan kebersamaan di tengah masyarakat.
Kapolda Kaltara berharap hubungan antara Polda Kalimantan Utara, Polres Malinau, Pemerintah Daerah, para tokoh adat, dan seluruh masyarakat dapat semakin erat dalam membangun situasi yang aman, damai, dan harmonis.
“Apabila ada persoalan, mari kita bicarakan bersama. Apabila ada perbedaan, mari kita selesaikan dengan musyawarah. Dan apabila ada hal yang dapat kita kerjakan bersama untuk kepentingan masyarakat, mari kita lakukan dengan semangat persaudaraan,” tegasnya.
Prosesi penerimaan Kapolda Kaltara dan Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kaltara sebagai warga kehormatan adat Dayak Lundayeh tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat.
Pemberian nama adat “Belawan Tadem” sekaligus menjadi simbol persaudaraan dan komitmen bersama untuk terus menjaga Malinau dan Kalimantan Utara sebagai rumah bersama yang aman, damai, harmonis, serta menjunjung tinggi keberagaman dan kelestarian budaya.(**)















Discussion about this post