TARAKAN – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Satpol PP, dan instansi terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah titik di Kota Tarakan, Jumat (9/10/2026).
Operasi ini merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika, sekaligus mengimplementasikan program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sasaran operasi meliputi wilayah Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah—termasuk kawasan Kampung Pukat—serta pengembangan penindakan di Jalan Kamboja RT 31, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.
Di Jalan Kamboja, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa paket sabu dengan berat bruto 2,4 gram dan 1,71 gram, uang tunai Rp825.000, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta perlengkapan isap.
Sementara itu, di Kelurahan Selumit Pantai, petugas mengamankan tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z beserta barang bukti tiga bungkus plastik bening berisi kristal sabu dan alat takar.
Operasi kemudian berlanjut ke kawasan Kampung Pukat, Kelurahan Selumit Pantai. Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga orang lainnya yakni A, I, dan AF, dengan barang bukti berupa dua alat isap bong, korek api gas, telepon genggam, dan sedotan plastik.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian guna mendalami keterlibatan masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika. Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut.
Operasi gabungan ini berakhir pukul 16.15 WITA dalam situasi aman dan terkendali.
Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi mewujudkan Kota Tarakan yang bebas dari ancaman narkoba. (**)













Discussion about this post