TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Polresta Bulungan menggelar kegiatan Green Policing (Polisi Peduli Lingkungan) yang dipusatkan di Hutan Bundayati (Hutan Kota), Jalan Sengkawit, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (03/11/2026) pagi.
Kegiatan pelestarian lingkungan yang dimulai sekira pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf, S.I.K., M.Hum., Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol Kus Subiyantoro, S.I.K., serta Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H. Turut hadir jajaran Pejabat Utama (PJU) serta gabungan personel dari Polda Kaltara dan Polresta Bulungan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing ini merupakan penjabaran dari salah satu program prioritas (Commander Wish) Kapolri serta Program Prioritas 100 Hari Kerja yang mengusung tagline “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Melalui Green Policing, jajaran kepolisian di Kaltara diajak untuk tidak hanya fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), tetapi juga berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan alam di wilayah hukum Polresta Bulungan,” ujar Kombes Pol Rofikoh Yunianto.
Kapolresta Bulungan menambahkan, aksi peduli lingkungan ini diwujudkan melalui berbagai langkah konkret seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanaman pohon di area hijau, hingga aksi bersih-bersih lingkungan sekitar.
Seluruh rangkaian kegiatan Green Policing di Hutan Bundayati selesai pada pukul 10.00 WITA dan berlangsung dalam situasi yang aman, lancar, serta penuh semangat kebersamaan.
Langkah ini mempertegas komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus merawat kelestarian alam, selaras dengan motto pelayanan Polresta Bulungan: “MUDAHKANLAH APA YANG SEHARUSNYA MUDAH.” (**)













Discussion about this post