TANJUNG SELOR – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bulungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengusut insiden kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Simpang 3 Tanjung Selor – Berau Km 4, Kelurahan Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Selasa (03/11/2026) sekira pukul 06.10 WITA.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih hitam dengan nomor polisi KT 5102 DU yang dikendarai oleh Chandra Wahyudi Ingan (22) dengan berboncengan bersama Junior Bia (24).
Akibat kejadian tersebut, Chandra Wahyudi Ingan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius di bagian kepala dan kaki. Sementara penumpangnya, Junior Bia, mengalami luka robek di bagian dahi kiri serta luka-luka di kedua kaki (luka ringan).
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui Kasi Humas Aipda Hadi, menjelaskan bahwa saat kejadian ditemukan oleh warga, kedua korban sudah tergeletak di badan jalan tanpa ada saksi mata yang melihat langsung detik-detik benturan.
“Mendapat laporan masyarakat, personel Unit Laka Lantas Polresta Bulungan langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, menolong korban ke RSUD, serta meminta Visum et Repertum. Petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan korban dan dua botol minuman beralkohol dari sekitar lokasi,” ujar Aipda Hadi mewakili Kapolresta Bulungan.
Guna mengutarakan tabir kecelakaan tersebut, tim penyidik melakukan penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP. Dari rekaman CCTV, terungkap bahwa sepeda motor korban terlibat kecelakaan dengan satu unit truk berwarna merah. Usai benturan terjadi, pengemudi truk tersebut justru melarikan diri meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan.
Tak butuh waktu lama, berkat penyelidikan intensif dan koordinasi di lapangan, Tim Unit Laka Lantas Polresta Bulungan berhasil melacak keberadaan kendaraan beserta pengemudi truk tersebut.
“Alhamdulillah, pengemudi truk yang diduga terlibat peristiwa tabrak lari tersebut, yakni seorang pria berinisial PU, berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh Tim Unit Laka Lantas Polresta Bulungan di wilayah Kabupaten Berau,” tegas Aipda Hadi.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Sat Lantas Polresta Bulungan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut.
Pihak Polresta Bulungan imbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta bertanggung jawab apabila terjadi insiden di jalan raya, sejalan dengan motto pelayanan Polresta Bulungan: “MUDAHKANLAH APA YANG SEHARUSNYA MUDAH.” (**)














Discussion about this post