Menu

Mode Gelap

Fokus

PAW, Didik Supriyanto Akan Dilantik Jadi Anggota DKPP RI


					Didik Supriyanto, Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DKPP RI. Poto: Humas DKPP RI Perbesar

Didik Supriyanto, Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DKPP RI. Poto: Humas DKPP RI

JAKARTA -  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar acara  Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Tugas 2017 – 2022 untuk Didik Supriyanto pada Rabu, 15 April 2020.

Acara ini bertempat di Lantai 4, Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat. Prosesi akan dimulai pukul 11.00 WIB. Usai mengucapkan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Tugas 2017 – 2022, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah oleh Plt. Ketua DKPP Prof. Muhammad dan Didik Supriyanto.

Dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 (coronavirus) acara ini hanya akan dihadiri tamu undangan dengan jumlah terbatas, namun demikian DKPP akan menyiarkan secara langsung melalui live streaming Facebook DKPP: www.facebook.com/medsosdkpp/.

Penyelenggara pemilu, masyarakat luas dan media dapat menyaksikan acara ini melalui tautan live streaming yang akan dibagikan melalui media sosial DKPP sesaat sebelum acara dimulai.

Selain dihadiri oleh Plt. Ketua dan Anggota DKPP, kegiatan ini juga rencananya akan dihadiri oleh Ketua KPU RI Arief Budiman , Ketua Bawaslu RI Abhan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian dan mantan Ketua DKPP, Harjono.

Sebagai informasi, Didik adalah Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Dr. Harjono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019 lalu. Sebelum menjadi Anggota DKPP, Didik dikenal sebagai kolumnis, peneliti pemilu, dan penulis buku. Hal ini kemudian mengantarkannya menjadi Anggota Panitia Pengawas Pemilu Pusat tahun 2004.

Didik diangkat menjadi Anggota DKPP berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Masa Tugas Tahun 2017-2020. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Maret 2020 lalu. (*)

Sumber: Humas DKPP RI

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pop ke IKN Tidak Dipungut Biaya Apapun Setiap Hari, Stop Pungutan Liar Masuk ke IKN

6 Juli 2025 - 21:19

Nusantara Eco Traveler: Hadirkan Pengalaman Baru Jelajahi Nusantara

6 Juli 2025 - 21:02

Pekan Olahraga dan Seni Nusantara Pegawai OIKN: Ajang Menempa Karakter di kota Nusantara

5 Juli 2025 - 14:58

CPNS OIKN Resmi Bergabung: Tonggak Baru Penguatan SDM untuk Ibu Kota Masa Depan

5 Juli 2025 - 08:01

Menata Sepaku, Merawat Nusantara: Standar Tinggi Ditetapkan Sejak Awal

4 Juli 2025 - 06:15

PT KPI RU V Balikpapan Bantu Pulihkan Akses Air Bersih untuk Korban Gempa Bengkulu

3 Juli 2025 - 21:25

Trending di Daerah