• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Empat Nelayan Malaysia Tertangkap Gunakan Bubu di Laut Sulawesi

by Redaksi
23/04/2025
in Daerah, Kriminal
A A

TARAKAN – Polisi khusus (Polsus) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan kembali mengamankan empat orang nelayan yang kedapatan menggunakan kapal ikan asing asal Malaysia, sekira pukul 12.30 Wita pada Minggu (20/4/2025).

Kapal dengan nama lambung KM TW 7329/6/F ini melakukan penangkapan ikan di laut Sulawesi WPP NRI 716 tanpa memiliki dokumen perizinan berusaha.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

Gubernur Zainal Turun Lintasan, Run Night Slipi 2026 Diserbu 600 Pelari

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

“Kapal ini diamankan tepatnya di sebelah timur Pulau Sebatik, Nunukan, Provinsi Kaltara. Posisi penangkapan berada di sekitar 7 mil masuk dari perbatasan Indonesia Malaysia,” papar Yoki Jiliansyah, Kepala PSDKP Tarakan dalam rilis persnya, Senin (21/4/2025).

Yoki menyebutkan pihaknya sudah menetapkan empat pelaku ilegal fishing sebagai tersangka, yakni pertama inisial SBJ (30), beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia. SBJ berperan sebagai nakhoda KM TW 7329/6/F.

Kemudian tiga tersangka lainnya yang merupakan anak buah kapal (ABK), JBU (53) beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia, JH usia (21) beralamat di Mankuba Jalan Apas Batu 15 Malaysia dan BHR (45) warga Mankuba Jalan Apas Batu 15, Malaysia.

“Ini adalah tangkapan pertama kami di tahun 2025. Pelaku ilegal fishing ini menangkap ikan di perairan Indonesia menggunakan modus bendera Merah Putih, kita duga untuk mengelabui nelayan dan petugas patroli laut,” ungkapnya.

Modus para pelaku, menangkap ikan menggunakan bubu yang merupakan alat penangkap ikan buatan nelayan Sabah Malaysia, terbuat dari bambu dan kayu bakau. Ukurannya secara kasat mata diperkirakan 2 meter lebar dan panjang 4 meter. Kemudian ketinggian sekitar hampor 1 meter membentuk persegi panjang.

Alat ini tidak pernah digunakan nelayan Indonesia, namun diperkirakan bisa menangkap ikan dalam jumlah banyak hingga ratusan kilogram. Bahkan informasi diterima, dimungkinkan ada puluhan alat disebar oleh pihak pelaku asal sabah tersebut dan disebar di beberapa titik.

Kemudian mereka memberi tanda menggunakan botol yang menjadi pelampung dan bubu ditenggelamkan ke dasar laut untuk memancing ikan masuk. Agar tenggelam ke dalam air, bubu diberi batu sebagai pemberat.

Hasil interogasi sementara, memang pelaku ini memasang selama lima hari ke dalam air. Kemudian proses pengangkatan dilakukan hanya dalam waktu lima jam saja dari subuh hingga pukul 10.00 Wita.

“Alat buktinya sudah diamankan petugas di sana. Sedangkan untuk ancaman pidana para pelaku bergantung pada putusan Pengadilan Negeri nantinya. Tapi, sesuai aturan perundangan 8 tahun paling lama penjara,” tegasnya. (*/saf)

Tags: Berita KriminalborneoHeadlineKalimantanPSDKP TarakanTrending

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 21:48
Daerah

Gubernur Zainal Turun Lintasan, Run Night Slipi 2026 Diserbu 600 Pelari

8 Agustus 2026 20:32
Daerah

Pertamina Patra Niaga RU Balikpapan Raih Silver ISRA 2026 melalui Program WASIAT

8 Agustus 2026 14:09
Kriminal

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

8 Agustus 2026 13:44
Daerah

Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani

8 Agustus 2026 11:42
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Gold Pilar Lingkungan melalui Program TALISERA

8 Agustus 2026 10:56
Next Post

PSDKP Tarakan Duga Ilegal Fishing 4 WNA Malaysia Sudah Lama

Kemenag Bulungan Jadwalkan Keberangkatan CJH 10 Mei

Gubernur Paparkan Prospek Pariwisata Kaltara di Kedubes Seychelles

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derry Pilih Damai, Perselisihan dengan Karyawan Bank Diselesaikan Secara Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirkuit Balap Bertaraf Internasional Siap Dibangun Tahun Ini di Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

8 Agustus 2026 21:48

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

8 Agustus 2026 20:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP