• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BPPDRD Balikpapan Ingatkan Warga Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2 Tahun Lalu

by Redaksi
17 September 2025 10:47
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Warga Kota Balikpapan diimbau segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum 30 September 2025 untuk memanfaatkan penghapusan denda administrasi dan mendukung pembangunan kota.

Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPPDRD Balikpapan, Andi Afrianto, menegaskan kepatuhan warga dalam membayar PBB-P2 bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk nyata kontribusi bagi kemajuan daerah.

Baca Juga

Pemprov Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Perbatasan

Wujud Kepedulian, Polwan dan Bhayangkari Satbrimobda Kaltim Salurkan Bansos di Balikpapan

Isu Flu Burung, Pengusaha Jamin Ayam Potong di Tarakan Aman Dikonsumsi

Pedagang Ayam Pasar Tenguyun Merugi Akibat Isu Hoaks Flu Burung H5N1

Tahun ini Pemkot memberikan keringanan berupa penghapusan denda administrasi untuk periode 2020–2024, sehingga warga memiliki kesempatan melunasi pajak tanpa terbebani biaya tambahan.

“Bayar pajak tepat waktu adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan kota. Pajak yang dibayarkan bukan hilang, tapi digunakan untuk membiayai infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya. Setiap warga yang taat bayar pajak ikut andil dalam kemajuan Balikpapan,” ujar Andi, Selasa (16/9/2025).

Andi menambahkan, pengelolaan pajak yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Dengan penerimaan pajak yang optimal, Pemkot dapat menambah fasilitas umum, memperbaiki jalan, mendukung program sosial, hingga menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik bagi warga.

“Setiap rupiah pajak kembali ke masyarakat. Bayangkan, kalau semua warga disiplin bayar PBB-P2, anggaran kota lebih besar untuk membangun fasilitas yang kita butuhkan. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi investasi untuk kesejahteraan kita bersama,” tambahnya.

Warga dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, termasuk loket resmi di kantor BPPDRD, bank yang bekerja sama, dan layanan digital yang disediakan Pemkot.

Untuk memudahkan, BPPDRD juga menyediakan informasi lengkap melalui media sosial dan website resmi. Andi menekankan, pembayaran digital mempermudah warga karena bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Selain itu, pihak BPPDRD akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan agar wajib pajak memahami mekanisme pembayaran, manfaat membayar tepat waktu, serta konsekuensi jika melewati batas akhir.

“Kami ingin warga sadar membayar pajak tepat waktu bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari tanggung jawab sosial dan investasi pembangunan kota,” kata Andi.

Sisa waktu kurang dari dua pekan menjelang jatuh tempo menjadi momen penting bagi masyarakat. BPPDRD berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan lancar dan berdampak maksimal bagi semua lapisan masyarakat.

“Dengan kepatuhan warga, kita bisa membangun kota lebih cepat, fasilitas publik lebih baik, dan kualitas hidup masyarakat meningkat. Pajak itu fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Andi.

Selain itu, BPPDRD juga mengingatkan warga untuk memeriksa data objek pajak masing-masing agar tidak ada kesalahan yang dapat menghambat proses pembayaran.

“Pastikan data alamat, luas tanah, dan bangunan sesuai dengan catatan kami. Jika ada ketidaksesuaian, segera lakukan klarifikasi. Ini penting agar pembayaran lancar dan sah,” pungkasnya. (*)

 

 

Tags: Administrasi PajakBalikpapanBayar Pajak Tepat WaktuBPPDRD BalikpapanInfrastruktur BalikpapanLayanan PublikPajak Bumi dan BangunanPajak KotaPBB-P2penghapusan denda

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Perbatasan

23 April 2026 18:54
Wujud Kepedulian, Polwan dan Bhayangkari Satbrimobda Kaltim Salurkan Bansos di Balikpapan
Daerah

Wujud Kepedulian, Polwan dan Bhayangkari Satbrimobda Kaltim Salurkan Bansos di Balikpapan

23 April 2026 15:00
Isu Flu Burung, Pengusaha Jamin Ayam Potong di Tarakan Aman Dikonsumsi
Daerah

Isu Flu Burung, Pengusaha Jamin Ayam Potong di Tarakan Aman Dikonsumsi

23 April 2026 12:12
Pedagang Ayam Pasar Tenguyun Merugi Akibat Isu Hoaks Flu Burung H5N1
Daerah

Pedagang Ayam Pasar Tenguyun Merugi Akibat Isu Hoaks Flu Burung H5N1

23 April 2026 11:58
Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial
Daerah

Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

23 April 2026 11:10
LPG Non Subsidi di Tarakan Naik, Pemkot Ogah Gegabah Ambil Kebijakan
Daerah

LPG Non Subsidi di Tarakan Naik, Pemkot Ogah Gegabah Ambil Kebijakan

23 April 2026 10:56
Next Post
Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Pererat Silaturahmi, Batalyon B Pelopor Resmikan Komisariat PSHT

Putusan MK Jadi Momentum, Bawaslu Berharap Penguatan Aturan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu

Pandangan Rektor UBT soal Putusan MK untuk Bawaslu dan Keadilan Pemilu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

Milad ke-24, PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur DPR RI

24 April 2026 21:00
PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP