BULUNGAN, Fokusborneo.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) meluncurkan program PAMAPTA (Perwira Samapta) sebagai bagian dari penguatan sistem pelayanan dan pengendalian operasional di tingkat Polres.
Kegiatan peluncuran berlangsung di Lapangan Mapolresta Bulungan, Senin (20/10/2025), dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.
Turut hadir Wakapolda, para Pejabat Utama Polda Kaltara, Kapolresta Bulungan beserta jajaran, serta seluruh personel Polri di wilayah Kalimantan Utara.
Peluncuran ditandai dengan pemasangan ban lengan PAMAPTA dan penyerahan kunci kendaraan patroli secara simbolis kepada perwakilan personel. Kapolda juga melakukan pengecekan langsung ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bulungan.
Dalam amanatnya, Irjen Pol. Djati menjelaskan peluncuran PAMAPTA merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor KEP/438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.
Langkah ini disebutnya sebagai bentuk transformasi menuju Polri yang Presisi yakni profesional, responsif, dan berempati terhadap masyarakat.
“PAMAPTA bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi transformasi peran. Ia hadir sebagai perwira pengendali operasional di lapangan, memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan cepat, terukur, dan berempati,” ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan, PAMAPTA memiliki empat peran utama, yaitu pengendali operasional, pelayan responsif, penghubung lintas fungsi, serta pembina ketertiban di lapangan. Selain itu, terdapat lima prinsip utama dalam pelaksanaannya: kecepatan respons, kehadiran di tengah masyarakat, koordinasi lintas fungsi, pelaporan transparan, dan pendekatan berbasis kearifan lokal.
“Polisi yang memahami budaya, menghormati adat, dan berbicara dengan hati adalah wujud nyata Polri yang bertransformasi menuju pelayanan prima,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, program PAMAPTA juga menjadi bagian dari Grand Strategy Polri 2025–2045, khususnya pada pilar peningkatan kepercayaan publik dan transformasi operasional pelayanan.
“PAMAPTA adalah wajah baru Polri — hadir dengan hati, bertindak dengan cepat, dan mengabdi dengan nurani,” kata Kapolda.
Pada akhir kegiatan, Kapolda secara resmi menyatakan pelaksanaan tugas PAMAPTA di seluruh jajaran Polres di Kalimantan Utara dimulai. Ia berharap langkah ini memperkuat pelayanan publik Polri yang semakin cepat, responsif, dan berkeadilan.
“Semoga PAMAPTA menjadi simbol Polri yang semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy. (*)
Discussion about this post