• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

UU Minerba Disahkan, Komite II Minta Pimpinan DPD RI Kirim Nota Protes

by Redaksi
21 Mei 2020 20:21
in Nasional
A A
UU Minerba Disahkan, Komite II Minta Pimpinan DPD RI Kirim Nota Protes

Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto : Istimewa

JAKARTA – Pimpinan Komite II DPD RI Hasan Basri menyatakan komitmennya dan sepakat, meminta pimpinan DPD RI untuk mengirim nota keberatan atau nota protes kepada Pemerintah dan DPR RI terkait proses pengesahan RUU Minerba menjadi Undang-Undang yang dilakukan di sidang paripurna DPR RI pekan lalu.

Hasan Basri mengatakan, keputusan tersebut mengerucut dalam pertemuan antara pimpinan Komite II dengan sejumlah pimpinan alat kelengkapan DPD RI diantaranya Ketua PPUU Alirman Sori dan Ketua BAP Silviana Murni yang digelar, Rabu (20/5/20) malam di kediaman Ketua Komite II Yorrys Raweyai.

Baca Juga

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

Menaker: Program Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor Utama K3 Nasional

Selain Hasan, tampak pimpinan Komite II lainnya, Abdullah Puteh dan Bustami Zainuddin. Hadir juga Senator DKI Jakarta Prof. Jimly Asshiddiqie dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.

“Kami melihat ada dua persoalan fundamental dalam proses pengesahan UU tersebut. Pertama secara formil, ada tahapan yang salah yang dilakukan DPR RI berkaitan dengan peran dan fungsi DPD sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU MD3. Kedua, secara materiil, kami sudah memberikan pikiran dan masukan yang oleh DPR sama sekali tidak diakomodasi dalam substansi UU tersebut,” urai Hasan, Kamis (21/5/20).

Oleh karena itu, lanjut Hasan pihaknya akan segera bersurat kepada pimpinan agar menerbitkan nota keberatan dan protes resmi dari DPD RI.“Bila perlu materi dan pandangan serta masukan dari DPD terhadap substansi UU tersebut yang tidak diakomodasi oleh DPR, akan kami berikan kepada para pihak yang mengajukan gugatan atas UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Senator dari Dapil Kalimantan Utara.

Senada dengan Hasan, senator Sumatera Barat, Alirman Sori juga menyoroti proses pengesahan Perppu No.1 tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU No.2 tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. “Itu prosesnya hampir sama. Maka tidak salah, akan banyak yang menggugat ke Mahmakah Konstitusi,” ujar Alirman.

Ia berharap apa yang dilakukan Komite II dengan meminta pimpinan melayangkan nota keberatan atau surat protes supaya bisa menjadi pelajaran penting bagi semua lembaga negara, khususnya DPR dan Presiden, agar memperhatikan dan melaksanakan amanat konstitusi dan undang-undang dalam proses bernegara terutama berkaitan dengan proses legislasi.

“DPD ini wakil daerah dan Undang-undang Minerba itu berdampak langsung kepada masyarakat di daerah. Masukan dan suara kami wajib untuk diperhatikan dan diakomodasi. Karena itu saya bisa memahami apa yang teman-teman Komite II lakukan. Kedepan hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” tandasnya.(**/mt)

Tags: borneoDPD RIFBFokusfokusborneoKaltaraKomite II DPD RIPimpinan Komite II DPD RIUU Minerba

Berita Lainnya

Nasional

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

23 Mei 2026 16:23
Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
Nasional

Hadiri HUT ke-108 Azerbaijan, Menaker Tekankan Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan

23 Mei 2026 08:14
Nasional

Menaker: Program Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

22 Mei 2026 21:15
Nasional

Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jadi Motor Utama K3 Nasional

22 Mei 2026 20:00
Nasional

Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

21 Mei 2026 15:40
Nasional

Kemnaker Raih Penghargaan Kearsipan Nasional 2026, Catat Nilai Sangat Memuaskan

21 Mei 2026 13:27
Next Post
Bantu Pemerintah, Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk Terus Salurkan Sembako Untuk Masyarakat

Bantu Pemerintah, Babinsa Jajaran Kodim 0907/Trk Terus Salurkan Sembako Untuk Masyarakat

Panglima TNI dan  Kasad Beri Bingkisan Lebaran  Kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 200/Bhakti Negara

Panglima TNI dan Kasad Beri Bingkisan Lebaran Kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 200/Bhakti Negara

Peduli Tenaga Medis, KPH Tarakan Beri Bantuan Madu dan Minyak Kayu Putih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Dedikasi ASN, Korpri Tarakan Lepas 34 Anggota Purna Bakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederhana, Kadisdik Tarakan: Pelepasan Siswa SMPN 7 Patut Jadi Contoh Sekolah Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangkan Keluhan Warga di Reses, Supa’ad Desak Pelni dan KSOP Buka Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Resmi Ditutup, Enam Putra-Putri Terbaik Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jaga Ukhuwah Islamiah, Supa’ad Ajak Paguyuban Warga Tuban Tarakan Terus Solid

Jaga Ukhuwah Islamiah, Supa’ad Ajak Paguyuban Warga Tuban Tarakan Terus Solid

24 Mei 2026 17:08

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Palas Utara Pantau Kebun Jagung di Desa Kelubir

24 Mei 2026 14:54
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP