TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah secara resmi mengumumkan 14 nama calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara untuk periode 2026-2029 yang lolos Uji Kompetensi.
Proses selanjutnya, yakni Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) DPRD, telah ditetapkan akan berlangsung pada 15 hingga 16 Desember 2025.
Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 160/01/XI/DPRD/2025. Sebelum melaksanakan Fit and Proper Test, DPRD Kaltara juga memberikan ruang kepada publik untuk berpartisipasi melalui Uji Publik selama 10 hari kerja.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, menekankan pentingnya peran masyarakat dan transparansi dalam proses seleksi.
”Kami telah menjadwalkan Fit and Proper Test bagi 14 calon ini pada tanggal 15 dan 16 Desember. Ini adalah tahapan krusial untuk menentukan tujuh anggota terbaik yang akan mengawasi penyiaran di Kaltara selama tiga tahun ke depan,” ujar Achmad Djufrie, Rabu (26/11/25).
Djufrie juga menegaskan tahap Uji Publik yang sedang berjalan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kaltara.
”Sesuai amanat Peraturan KPI, kami membuka Uji Publik selama 10 hari kerja. Kami berharap masyarakat bisa memberikan masukan, saran, atau kritik yang konstruktif terhadap rekam jejak, integritas, dan kompetensi para calon. Semua masukan akan menjadi pertimbangan penting bagi anggota DPRD saat melakukan Fit and Proper Test,” tambahnya.
Achmad Djufrie berharap proses ini akan menghasilkan komisioner KPID yang benar-benar independen, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan dinamika penyiaran di era digital.
Berdasarkan pengumuman DPRD Kaltara, berikut adalah 14 nama yang akan mengikuti tahapan Fit and Proper Test selanjutnya:
• Ahmad, S.Pi
• Aras. S.Pd
• Aloysius Afriady Sandy, S.Sos
• Ardy Syakhdan, S.E
• Borohim Harahap, S.F
• Hj. Musdalifah, S.M
• Kriya Amansyah, S.H
• Muh. Faizun, S.Ikom
• Rahman, S.P
• Riski Sovayunanto, S.Psi., M.Si
• Riskiyanto, S.E., M.M
• Rudi Rola, S.H
• Sudirman, M.Pd., MM
• Zulfadli, S.E
Masyarakat Kaltara yang ingin menyampaikan masukan, saran, dan kritik terhadap 14 nama calon di atas dapat mengirimkannya ke:
• Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jln. Poros Bulungan – Malinau (Gunung Seriang) Tanjung Selor.
• Email: setdprdkaltara@gmail.com.
Partisipasi publik ini sesuai dengan Pasal 9 Ayat (4) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia.(*/mt)















Discussion about this post