• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

by Redaksi
4 Desember 2025 14:24
in Kriminal
A A
0

2. Suasana sidang putusan perkara penggelapan produk cat Jotun dengan terdakwa Yusup Adi Putra di PN Balikpapan, Rabu (3/12/2025).

BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Proses hukum terkait dugaan penggelapan dana perusahaan cat Jotun yang menyeret mantan karyawannya, Yusuf, akhirnya memasuki babak akhir.

Sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan Kelas IA pada Rabu (3/12/2025) memberikan titik terang setelah melalui rangkaian pemeriksaan.
‎
‎Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi membacakan tuntutan yang sebelumnya menguraikan modus penggelapan yang dilakukan Yusuf ketika masih bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

Ia disebut memanfaatkan posisinya untuk membuat pesanan cat melalui skema pre-order fiktif, yang kemudian digunakan untuk mengambil keuntungan pribadi.
‎
‎Majelis hakim yang memimpin persidangan menyatakan perbuatan Yusuf memenuhi unsur tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal yang berlaku.

Setelah mempertimbangkan keterangan saksi, barang bukti, serta pembelaan, hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa.
‎
‎Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan secara materiil, tetapi juga merusak kepercayaan yang telah diberikan kepadanya sebagai karyawan.

“Kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan terdakwa mencapai hampir satu miliar rupiah,” ujar hakim dalam putusannya.
‎
‎JPU Dewi menyatakan menerima putusan tersebut karena dianggap telah sesuai dengan fakta persidangan dan besarnya kerugian yang dialami perusahaan.
‎
‎Dengan dijatuhkannya vonis tersebut, proses hukum yang berjalan selama beberapa bulan terakhir resmi memasuki tahap akhir. (oc)

 

Tags: Balikpapan UpdateDokumen PalsuHukum dan Kriminalkasus JotunPengadilan BalikpapanPenggelapan PerusahaanPO fiktifVonis Pidana
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap Jaringan Penampung Emas Ilegal, Modusnya Tromol dan Tong

3 Desember 2025 18:02
Kriminal

SPK Fiktif Jadi Modus, Enam Tersangka Kredit Bodong Bankaltimtara Ditahan

3 Desember 2025 17:55
Kriminal

Viral Aksi Pelecehan di Tarakan, Diduga Pelaku Gangguan Jiwa 

2 Desember 2025 16:47
Kriminal

Polres Tarakan Gagalkan Penyeludupan 3 Kilogram Narkoba

1 Desember 2025 14:36
DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Next Post

Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara

Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Personel Polresta Bulungan Amankan Penyaluran BLT di Desa 

4 Desember 2025 15:45
Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

4 Desember 2025 15:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP