MALINAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Sosial (DPPPAS) bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan pemberian BST ini, berlangsung di GOR Desa Tanjung Lapang, pada Minggu (31/5/20).
“Kegiatan penyaluran BST kali ini kita bekerjasama dengan PT. POS yang mana sudah berjalan sejak tanggal 20 Mei 2020,†ujar Kepala Dinas DPPPAS Tin Alfarida, SH., MM.
BST yang dicairkan, ada beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara dan Kecamatan Malinau Barat. Jumlah BST yang diberikan kepada KPM, sebesar Rp. 600.000-, per Kepala Keluarga (KK).
“BST ini diberikan bertahap, untuk yang sekarang ini merupakan tahap ketiga yang dilaksanakan di Desa Tanjung Lapang,†ungkapnya.
Berdasarkan data yang diterima, ada beberapa KK yang tidak dapat diserahkan bantuannya dikarenakan yang bersangkutan ada yang sudah meninggal, pindah dan ada yang sudah menerima bantuan sebelumnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Nanti kalau kita berikan takutnya ada tumpang tindih. Adapun kriteria yang menerima BST ini, khusus untuk warga yang kurang mampu dan terdampak Covid-19 ini yang kita utamakan untuk diberikan,†tutupnya.(**/mt)
Discussion about this post