TARAKAN, Fokusborneo.com – Puluhan peternak yang tergabung dalam Koperasi Produksi Peternak Ayam Pedaging Kota Tarakan mendatangi Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (5/1/26).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan keresahan terkait hadirnya perusahaan agen baru yang dinilai menerapkan kebijakan harga kontrak di bawah standar rata-rata lokal.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi II, Simon Patino dan didampingi anggota Komisi II serta Komisi III, menghadir Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Pimpinan Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging Tarakan dan PT. Mitra Senang Jaya (MSJ).
Ketua Koperasi Produsen Peternak Ayam Pedaging Tarakan, Sahak Maruntung, mengungkapkan para peternak plasma merasa terancam dengan kehadiran PT. MSJ.
Perusahaan ini diduga merupakan anak perusahaan dari grup besar nasional yang menjalin kemitraan melalui eks-karyawan perusahaan PMS yang telah bangkrut.
Inti dari permasalahan ini, soal perbedaan harga kontrak yang sangat signifikan antara agen lokal lama dengan agen baru PT. MSJ.
Agen lama yaitu Melati Jaya, Nagajaya, Mandiri, menerapkan harga kontrak rata-rata Rp31.000 per kilogram. Sedangkan agen baru PT. MSJ, harga kontraknya hanya Rp25.000 per kilogram.
”Ada selisih Rp6.000. Dengan harga kontrak yang murah ini, tidak menutup kemungkinan mereka akan melempar ayam ke pasar dengan harga yang jauh lebih rendah, misalnya Rp26.000. Jika itu terjadi, agen kami terpaksa ikut menurunkan harga atau melakukan subsidi besar-besaran agar ayam lokal tetap laku,” ujar Sahak.
Ia menambahkan, jika kondisi ini dibiarkan, peternak lokal terancam kehilangan pendapatan sekitar 30% hingga 70% dari margin yang biasa mereka terima.
Sahak juga mengkhawatirkan adanya indikasi monopoli pasar dari hulu ke hilir perusahaan besar tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menyatakan akan segera mengambil langkah konkret. Pihaknya berencana turun ke lapangan bersama pemerintah kota untuk memverifikasi data dan kondisi di tingkat agen maupun peternak.
”Kami akan cek langsung dan meminta perbandingan data dari pihak koperasi dan pihak perusahaan terkait. Kami akan kaji apakah perlu ditetapkan batas harga atas dan bawah agar persaingan tetap sehat,” ujar Simon.
Simon menekankan kesimpulan belum bisa diambil secara sepihak dalam rapat perdana ini. Namun, ia memastikan perlindungan terhadap peternak lokal menjadi prioritas utama.
”Intinya, jangan sampai peternak lokal kita dirugikan oleh praktik yang merusak harga pasar. Kami akan cari jalan tengahnya,” tegas Simon.
Saat ini tercatat ada empat agen atau ‘inti’ utama yang aktif membawahi lebih dari 200 peternak plasma di Tarakan, yaitu Melati Jaya di Jalan Slamet Riyadi, Nagajaya di Kampung Bugis, Mandiri di Sebengkok serta PT. MSJ agen baru yang dipersoalkan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah perang harga yang dapat mematikan mata pencaharian ratusan peternak mandiri di Kota Tarakan.(*/mt)















Discussion about this post