TARAKAN, Fokusborneo.com – Tren kenaikan kasus HIV/AIDS di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian serius jajaran DPRD Provinsi Kaltara.
Dalam Rapat Koordinasi Strategis yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Tarakan, Senin (9/2/26), Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Listiani, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di seluruh kabupaten dan kota.
Hingga saat ini, tercatat hanya Kabupaten Malinau yang memiliki KPA aktif dan berjalan maksimal. Listiani menilai, keberadaan KPA sangat krusial sebagai garda terdepan dalam fungsi pencegahan dan skrining dini di masyarakat.
Listiani menekankan penyebaran virus ini sudah menyasar usia produktif, bahkan hingga anak sekolah. Hal ini memerlukan penanganan ekstrem dan terukur yang dituangkan dalam regulasi yang kuat.
”Dari pembahasan awal, kita lihat trennya terus naik. Kita semua di sini sadar bahwa sangat penting untuk menindaklanjuti hal ini demi keamanan kesehatan masyarakat. Saat ini KPA yang aktif hanya di Malinau, saya harap kabupaten lain dan kota segera menyusul karena ini bentuk kepedulian kita,” ujar Listiani.
Ia juga mengusulkan agar poin-poin teknis penanggulangan dimasukkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang tengah dirancang.
Menurutnya, Pergub tersebut harus mampu menyentuh akar permasalahan, termasuk pola hidup dan pengawasan di titik-titik transaksi yang kini mulai terselubung.
Ia juga meminta agar memperkuat deteksi dini, terutama bagi kalangan remaja (SD-SMA) yang memiliki rasa ingin tahu tinggi namun minim pemahaman risiko.
Listiani juga menyarankan supaya mengambil referensi Pergub dari daerah lain namun tetap disesuaikan dengan kearifan lokal di Kaltara agar sosialisasi lebih menyentuh masyarakat.
Tak kalah pentingnya, menekan penyebaran melalui koordinasi dinas terkait dengan tetap menjaga privasi penderita agar penanganan tetap manusiawi. Serta memperketat pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi atau penyebaran baru.
”Apa tindakan kita supaya ini bisa dicegah? Mulai dari anak SD dan SMA sudah ada yang kena. Ini umur produktif yang harus kita proteksi. Pergub ini harus dirancang sebaik mungkin supaya tidak hanya sekadar ada, tapi benar-benar mempan di lapangan,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir, Ketua Komisi IV Tamara Moriska, Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah, serta anggota komisi IV yakni Vamelia, Dino Andrian, Muhammad Hatta dan anggota Komisi I Ladullah.
Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Datu Iqro, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK.
Melalui koordinasi ini, diharapkan draf Pergub penanggulangan HIV/AIDS dapat segera dirampungkan, sehingga KPA di seluruh wilayah Kaltara memiliki payung hukum yang kuat untuk kembali beroperasi secara aktif.(*/mt)















Discussion about this post