TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, mengeluarkan peringatan keras terkait masifnya penyebaran perilaku LGBT di Bumi Benuanta.
Ia mengibaratkan fenomena ini layaknya serangan “Zombie”, di mana mereka yang awalnya menjadi korban, dalam waktu cepat berubah menjadi pelaku yang turut menyebarkan pengaruh tersebut.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi strategis pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Tarakan, Senin (9/2/26).
Syamsuddin mengungkapkan keprihatinannya terhadap data lapangan yang menunjukkan penyebaran LGBT sudah masuk ke lingkungan sekolah. Menurutnya, kondisi saat ini hanyalah puncak dari fenomena gunung es.
”Yang perlu diketahui, ini mohon maaf ya, kalau ibarat film itu kayak Zombie. Korban jadi pelaku, dan itu penyebarannya saya pikir sangat cepat. Kalau disebutkan ini fenomena gunung es, mungkin hanya 10 persen yang nampak, padahal di bawahnya banyak betul kalau di tracking, hampir setiap sekolah itu ada yang kena,” tegas Syamsuddin.
Lebih mengkhawatirkan lagi, Politisi PKS itu menyoroti keberanian kelompok ini yang mulai terang-terangan (vulgar) membentuk grup media sosial di wilayah Kaltara, seperti di Bulungan untuk merekrut anggota baru, baik kategori Laki-laki Suka Laki-laki (LSL) maupun perempuan dengan perempuan.
DPRD Kaltara menegaskan sekolah tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri hanya dengan sekadar imbauan. Diperlukan aturan hukum yang kuat (legal standing) agar instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama bisa masuk melakukan intervensi konkret.
”Kalau bukan kita yang membentengi anak-anak kita ini, siapa lagi? Kita butuh langkah konkret yang sifatnya preventif. Regulasinya harus general dan universal, mencakup edukasi menyeluruh,” tambahnya.
DPRD Kaltara menargetkan draf Rapergub ini segera diserahkan oleh Dinas Kesehatan ke Biro Hukum pada Februari ini agar dapat segera dipelajari dan disepakati.
“Semakin cepat regulasi ini ada, semakin baik. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam membenahi Kaltara dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyakit dan penyimpangan ini,” tutup Syamsuddin.
Sementara itu, rapat yang dihadiri lintas komisi dan jajaran pejabat tinggi Pemprov Kaltara, dari sisi legislatif hadir Wakil Ketua DPRD Muhammad Nasir, Ketua Komisi IV Tamara Moriska, serta anggota Komisi IV diantaranya Dino Andrian, Vamelia, Muhammad Hatta, Listiani, dan anggota Komisi I, Ladullah.
Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Datu Iqro, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, Plt. Kepala Biro Hukum, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(*/mt)














Discussion about this post