TARAKAN, Fokusborneo.com – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan layanan kedaruratan di Kota Tarakan terancam tidak optimal akibat kendala fasilitas penunjang yang mengalami kerusakan.
Hal ini menjadi temuan utama Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Tarakan saat melakukan uji petik ke kantor Satpol PP dan PMK, Rabu (15/4/26).
Ketua Pansus LKPj DPRD Tarakan, Barokah, mengungkapkan keterbatasan alat operasional menjadi keluhan mendasar yang ditemukan di lapangan.
Kondisi di sektor Pemadam Kebakaran (PMK), menjadi sorotan serius karena menyangkut keselamatan masyarakat di gedung bertingkat.
Ia menerima laporan mesin khusus untuk penanganan kebakaran di hotel atau gedung bertingkat tinggi saat ini mengalami kerusakan pada sistem hidrolik pompanya.
Persoalan lainnya, mesin suplai air yang tersedia saat ini dinilai terlalu kecil untuk menghadapi tingkat kerawanan kebakaran hutan maupun pemukiman yang tinggi di Tarakan.
“Makanya pihak dinas berencana mengajukan pengadaan mesin baru pada anggaran perubahan tahun ini guna memperkuat armada pemadam,” ujarnya.
Selain masalah pemadam, Barokah juga menyoroti efektivitas personel Satpol PP dalam merespons kejadian di lapangan.
Saat ini, unit mobilisasi di sektor wilayah baru tersedia satu unit, sementara unit lainnya bersiaga di posko pusat.
Keterbatasan kendaraan ini mengakibatkan petugas memerlukan waktu lebih lama untuk mencapai Tempat Kejadian Perkara (TKP), terutama di wilayah Tarakan Utara dan Timur.
Atas temuan itu, Pansus merekomendasikan supaya ada penambahan minimal dua unit mobil operasional agar setiap sektor memiliki armada mandiri untuk patroli dan penegakan Perda.
”Inilah yang jadi keluhan masyarakat sekarang, kok Satpol PP tidak secepat dulu kalau datang ke TKP. Sebagai penegak Perda, mereka harus cepat untuk patroli dan merespons kendala di lapangan,” tegas Barokah.
Seluruh temuan terkait kekurangan sarana di Satpol PP dan PMK ini akan dirangkum oleh Pansus untuk disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Tarakan agar segera mendapatkan solusi konkret.(*/mt)













Discussion about this post