TARAKAN, Fokusborneo.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Senin (23/2/26), mendadak memanas. Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Hatta, melayangkan kritik pedas terhadap manajemen PT. Karya Bintang Mandiri (KBM) terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.
Hatta secara blak-blakan menyoroti pola manajemen PT. KBM yang dinilai tidak manusiawi dalam memperlakukan tenaga kerja lokal.
Selain masalah kompensasi 14 eks karyawan yang tak kunjung dibayar, ia mengungkap praktik janggal terkait pembayaran lembur yang diganti dengan hari libur, bukan uang tunai.
Dalam interupsinya, Muhammad Hatta menegaskan perusahaan telah melampaui batas dengan mengabaikan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
”Perusahaan ini sudah terlalu banyak menyakiti hati karyawan. Bagaimana mungkin lembur tidak dibayar pakai uang, tapi malah diganti hari? Urusan apa seperti ini? Ini tidak benar!” tegas Hatta.
Ia juga menengarai adanya pola pemberhentian kontrak yang tidak sehat demi menghindari kewajiban perusahaan, hanya untuk merekrut orang baru dan memperlakukan mereka dengan pola yang sama.
Politisi PPP ini meminta PT. KBM tidak lagi mencari-cari alasan atau ruang negosiasi terkait hak finansial para pekerja. Menurutnya, bukti-bukti kekeliruan administrasi dan pengabaian hak sudah sangat nyata dilaporkan oleh para eks karyawan.
”Tidak ada lagi nego. Tolong segera diselesaikan. Mereka ini sudah tidak bekerja, dan cara-cara kalian memperpanjang kontrak atau mengganti orang itu tidak benar secara aturan,” tambahnya.
Hatta memperingatkan vendor tersebut agar segera memperbaiki manajemennya jika masih ingin beroperasi di wilayah Kaltara.
Ia memastikan Komisi IV akan terus mengawal kasus ini hingga hak 14 pekerja tersebut dibayarkan utuh sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021.
”Kalau mau panjang (beroperasi) di sana, silakan perbaiki dengan baik. Saya tidak mau lagi dengar alasan, tolong diselesaikan secepatnya,” tutup Hatta.(*/mt)















Discussion about this post