TARAKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dino Andrian, mengeluarkan rekomendasi tegas terkait karut-marut penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan.
Dino meminta agar izin operasional Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) Karang Anyar 1 dicabut secara permanen.
Pernyataan itu disampaikan saat Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah dan diikuti Anggota Komisi IV, Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Ruman Tumbo, Listiani dan Siti Laela melakukan sidak ke SMA Negeri 1 Kota Tarakan, Senin (2/3/26).
Langkah ini diambil menyusul hasil klarifikasi langsung dengan kepala SPPG terkait serta temuan fakta di lapangan yang menunjukkan kualitas makanan jauh di bawah standar yang ditetapkan.
Politisi Hanura itu menyoroti kelalaian manajemen SPPG Karang Anyar 1 yang mengakibatkan menu makanan menjadi viral karena kualitas yang buruk. Dampak dari masalah ini, ada beberapa unit sekolah penerima manfaat termasuk SMA Negeri 1, SMA Nahdlatul Ulama, SDN 034, TK Ar Royan tidak menerima pasokan makanan selama enam hari terakhir.
”Rekomendasi dari saya, SPPG Karang Anyar 1 itu tidak hanya diberhentikan sementara, tapi dicabut saja izinnya seterusnya. Kasihan siswa yang sudah enam hari tidak menerima manfaat MBG karena kelalaian mereka,” tegas Dino.
Selain masalah distribusi dan kualitas, Dino mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai aliran dana insentif. Meski tidak menjalankan kewajiban mendistribusikan makanan selama enam hari, SPPG Karang Anyar 1 dilaporkan tetap menerima dana insentif sebesar Rp6 juta per hari.
”Ini konyol. Mereka tidak melaksanakan kewajiban, tapi insentifnya tetap diterima. Saya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan Tarakan untuk segera menghentikan proses pencairan insentif tersebut,” tambahnya.
Dino berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak pengelola program MBG di Kaltara agar tidak main-main dengan kualitas gizi dan hak para pelajar. Bagi siswa atau orangtua siswa menemukan menu MBG tidak sesuai, diminta untuk melapor ke DPRD Provinsi Kaltara.
“Tadi teman-teman Komisi IV sepakat pola monitoring ini akan dilakukan secara kontinyu bisa seminggu sekali, mungkin dua minggu sekali agar pelaksanaan MBG berjalan sebagaimana mestinya,” pesannya.(*/mt)















Discussion about this post