TARAKAN, Fokusborneo.com – Kondisi dilematis tengah dihadapi para sopir taksi di bawah naungan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Avia Jasa Bandara Internasional Juwata Tarakan.
Bagaimana tidak, tarif angkutan yang mereka gunakan saat ini ternyata merupakan produk regulasi satu dekade lalu yang dinilai sudah sangat mencekik di tengah impitan ekonomi modern.
Keluhan ini mengemuka saat Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tarakan menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Koperasi Avia Jasa, Senin (25/5/26).
Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi I Adyansa, Ketua Komisi III Randy Ramadhana Erdian, serta sejumlah anggota legislatif lainnya.
Ketua Koperasi Avia Jasa, Ari Saptianur, mengungkapkan penyesuaian tarif bagi armada taksi bandara sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.
Ia membeberkan tarif yang berlaku sekarang merupakan hasil ketetapan tahun 2016 silam, di mana biaya operasional belum melambung tinggi seperti saat ini.
“Perhitungan tarif ini mengingat sudah beberapa tahun, terakhir diputuskan itu tahun 2016. Sehingga memang dalam 10 tahun ini ada banyak komponen yang harus disesuaikan,” ungkap Ari.
Ari memberikan gambaran riil mengenai timpangnya beban operasional yang harus dipikul para sopir saat ini dibanding satu dekade lalu.
“Termasuk dulu BBM yang digunakan harganya masih Rp4.500, sedangkan sekarang Pertalite sudah Rp10.000. Itu salah satu contoh riilnya. Komponen operasional kendaraan lainnya juga mengalami kenaikan signifikan,” tambahnya.
Untuk melangkah ke tahap berikutnya, Ari menyebutkan usulan draf perubahan tarif sebenarnya sudah mulai diajukan dan kini tengah berproses di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan.
Pihaknya akan segera melakukan koordinasi teknis lebih lanjut dengan Dishub serta Bagian Ekonomi Setda Tarakan sebelum tarif baru benar-benar disahkan.
Mendengar jeritan para sopir, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, langsung menyatakan dukungan penuh.
Menurutnya, tuntutan para sopir bandara sangat rasional karena menyangkut isi dapur dan kelayakan hidup mereka.
“Aduan dari teman-teman sopir bandara untuk diadakan penyesuaian tarif ini sangat wajar. Sopir pasti merasa pendapatan mereka makin kecil dengan kenaikan BBM yang sekarang. Kita tentu sampaikan apresiasi dan dorongan, mungkin harus ada kajian ulang terkait tarif’,” kata Randy.
Meski memberikan lampu hijau, politisi PKB ini mengingatkan agar proses penentuan tarif baru tidak dilakukan secara serampangan. Randy meminta Koperasi Avia Jasa dan Dishub merumuskan angka yang objektif.
Ia menekankan penyesuaian tarif wajib didasari hitungan teknis yang jelas agar adil bagi sopir dan tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa. Hasil kajian dan koordinasi nantinya harus dipaparkan secara gamblang di bidang ekonomi Walikota Tarakan.
Randy menegaskan komitmen legislatif untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas. Di waktu yang sama, ia juga mengingatkan fungsi pengawasan dewan agar momentum penyesuaian tarif ini bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
“Saya kawal teruslah, biar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Harapan kita, apa yang dibayarkan penumpang di karcis harus sesuai dengan yang dikeluarkan. Jangan sampai ada pungutan di luar tarif resmi atau permainan oknum. Itu yang ketat kita hindari,” tegas Randy.
Mengenai target waktu ketetapan tarif baru, DPRD memilih tidak memberikan tenggat waktu (deadline) kaku, agar koordinasi antara koperasi, Dishub, dan Pemkot Tarakan melahirkan keputusan terbaik yang matang.(*/mt)












Discussion about this post