• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

by Redaksi
5 Maret 2026 18:10
in Parlemen, Politik
A A
Arming Pastikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Bebas Tumpang Tindih Aturan

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kaltara, Arming. Foto: Fokusborneo.com

LTARAKAN, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat intensif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (5/3/26).

Baca Juga

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan

​Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus III, Arming, serta dihadiri anggota lainnya seperti Yancong, Rismanto dan Hendri Tuwi, melibatkan tim pakar serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara.

​​Dalam proses pembahasan, Arming mengakui dinamika rapat sempat berjalan cukup alot. Hal ini dipicu kekhawatiran adanya tumpang tindih antara Raperda yang tengah disusun dengan peraturan daerah lain yang juga mengatur tentang desa.​

“Kita tadi pertanyakan persoalan ini jangan sampai terjadi tumpang tindih peraturan perundang-undangan. Kita tidak ingin itu terjadi, makanya kita clear-kan tadi bersama teman-teman DPMD,” ujar Arming.

​Berdasarkan penjelasan teknis, Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang fokus pada pemberdayaan ekonomi, keterlibatan masyarakat, serta fungsi pembinaan dan pengawasan.

Arming menyambut baik kehadiran regulasi ini sebagai instrumen untuk mendorong pemerintah desa memberikan edukasi serta pelatihan yang konkret kepada warganya.

​​Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah peran desa dalam menghadapi konflik lahan maupun sengketa antarwilayah.

Arming menekankan pemerintah desa tidak boleh lepas tangan saat masyarakatnya berhadapan dengan pihak korporasi maupun konflik antar-desa.

​”Harapan kita, di dalam Perda ini dimasukkan poin bagaimana penyelesaian konflik oleh desa. Harus ada dorongan dan advokasi yang dilakukan oleh pemerintah desa sendiri,” tegasnya.

​Menanggapi pertanyaan mengenai posisi regulasi tingkat provinsi terhadap kabupaten, Arming menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memegang peran strategis sebagai koordinator dan pengawas.

Provinsi memiliki ruang untuk mengintervensi program secara bersama-sama dengan pemerintah daerah kabupaten demi akselerasi pembangunan desa.

​​Selain aspek hukum, Raperda ini juga diharapkan mampu menyentuh sektor adat istiadat yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaannya ke depan.

“Harapan kita, peraturan ini setelah disahkan menjadi peraturan perundang-undangan dapat memberikan manfaat nyata. Bukan hanya secara hukum, tapi juga secara ekonomi dan edukasi, sehingga ada kemajuan signifikan bagi desa-desa di Kalimantan Utara,” pungkas politisi PDI Perjuangan.(*/mt)

Tags: ArmingDesaDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus IIIRaperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Lainnya

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal
Parlemen

Yancong Dorong Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Fokus pada Penguatan Ekonomi Lokal

5 Maret 2026 16:21
Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal
Parlemen

Rismanto Minta Raperda Pemberdayaan Desa Akomodir Konflik Lahan dan Karakteristik Lokal

5 Maret 2026 14:00
Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa
Parlemen

Pansus III DPRD Kaltara dan DPMD Matangkan Substansi Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

5 Maret 2026 12:19
Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan
Parlemen

Dorong Motivasi Pelajar Perbatasan, Tamara Moriska: Jangan Menyerah pada Keterbatasan

5 Maret 2026 10:33
Temukan Gizi Rendah, Ruman Tumbo Minta Program MBG Diaudit
Parlemen

Temukan Gizi Rendah, Ruman Tumbo Minta Program MBG Diaudit

5 Maret 2026 09:38
Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Segera Masuk Tahap Harmonisasi ke Kemenkumham
Parlemen

Raperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Segera Masuk Tahap Harmonisasi ke Kemenkumham

5 Maret 2026 08:17
Next Post

Program Bantuan Pasang Listrik Gratis Pemprov Perkuat Wilayah Perbatasan Kaltara

PLN UID Kaltimra Nyalakan Harapan bagi 60 Rumah Prasejahtera melalui Program Light Up The Dream Ramadan 1447 H

Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026, Sekjen Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip untuk Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026, Sekjen Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip untuk Pelayanan Pertanahan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Kualitas Menu MBG, Komisi IV DPRD Kaltara Sidak ke SMAN 1 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perwakilan Kedutaan Austria Kunjungi IKN, Jajaki Peluang Kolaborasi Teknologi dan Pembangunan Kota Masa Depan

5 Maret 2026 20:46
Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026, Sekjen Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip untuk Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2026, Sekjen Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip untuk Pelayanan Pertanahan

5 Maret 2026 20:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP