TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, menekankan pentingnya pelestarian kearifan lokal (local wisdom) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Tim Pakar Ahli di Ruang Rapat Swiss-Belhotel Tarakan, Selasa (10/3/26).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota pansus lainnya seperti Vamelia, Muhammad Hatta, dan Siti Laela ini, fokus pada percepatan penyelesaian draf Raperda sebagai regulasi strategis bagi masa depan Kaltara.
Dalam penyampaiannya, Supa’ad mengibaratkan pentingnya literasi dengan kebangkitan Jepang pasca-Perang Dunia Kedua.
Menurutnya, Jepang pulih bukan karena kekuatan militer, melainkan karena kekuatan pendidikan dan penghargaan terhadap peran guru serta buku.
”Buku, literasi, dan ilmu itu adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Ada buku tapi tidak dibaca itu sia-sia. Karena itu, DPRD mengambil alih inisiatif ini agar menjadi legasi (warisan) yang tetap berfungsi meski kita nantinya sudah tidak lagi menjabat,” tegas Supa’ad.
Politisi NasDem itu memberikan catatan khusus agar Raperda ini mampu memfasilitasi penulisan sejarah lokal yang selama ini jarang terpublikasi.
Ia menyoroti minimnya literatur mengenai sejarah kerajaan-kerajaan di Kaltara yang pernah berjaya namun kini seolah tenggelam.
Supa’ad berharap pemerintah daerah memberikan dukungan konkret kepada penulis lokal untuk menggali sejarah tersebut.
“Kita butuh buku yang menceritakan bagaimana kerajaan di Kaltara ini muncul dan tenggelam. Di sana ada pemimpin dan pahlawan yang bisa digagas menjadi pahlawan nasional. Penulis lokal harus didorong agar eksis menciptakan karya yang menunjukkan bahwa budaya Kaltara tidak kalah hebat dengan provinsi lain,” tambahnya.
Selain sejarah, penguatan bahasa daerah juga menjadi poin krusial. Supa’ad mencontohkan keberhasilan penguatan bahasa Ulun Pagun di Tarakan dan berharap semangat serupa menular ke daerah lain di Kaltara, seperti bahasa Lundayeh dan Kenyah di Malinau, serta suku-suku lain di Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan.
”Jika tidak tertulis dan tidak ada yang berbuat, budaya dan bahasa kita akan musnah. Anak cucu kita nanti bisa kehilangan jati diri jika tidak tahu dari mana asal mereka dan apa budaya mereka,” peringatnya.
Supa’ad meminta tim pakar dan biro hukum segera mempertajam draf berdasarkan Daftar Isian Masalah (DIM) yang ada. Ia berharap setelah pembahasan teknis selesai, Raperda ini dapat segera disahkan tanpa kendala berarti demi kepentingan masyarakat luas.(*/mt)
















Discussion about this post