JAKARTA, Fokusborneo.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai rangkaian pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Langkah awal ini ditandai dengan koordinasi intensif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta guna memastikan penyusunan LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai regulasi.
Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, didampingi Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH, serta jajaran anggota Pansus lainnya seperti H. Hamka, Adi Nata Kusuma, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Ladullah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muddain menegaskan konsultasi ke Kemendagri merupakan langkah krusial untuk menyamakan persepsi mengenai indikator penilaian kinerja kepala daerah.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang tertuang dalam APBD 2025 benar-benar terukur output dan outcome-nya. Konsultasi ini penting agar dalam proses monitoring dan evaluasi nanti, Pansus memiliki parameter yang tajam dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muddain.
Ia juga menambahkan DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan potret nyata pembangunan di Kaltara.
Selama pertemuan di Kemendagri, rombongan Pansus LKPj memperoleh arahan mendalam mengenai diantaranya tata cara penyajian data yang akuntabel, penilaian objektif terhadap capaian program kerja Gubernur. Serta sinkronisasi aturan terbaru agar tidak terjadi maladministrasi dalam pengawasan.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, menambahkan hasil dari konsultasi ini akan menjadi instrumen utama bagi timnya dalam melakukan peninjauan lapangan (monitoring) dalam waktu dekat DPRD Provinsi Kaltara.(**)














Discussion about this post