TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Paripurna XXI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Selasa (21/4/26).
Rapat internal yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD ini, berfokus pada penetapan rancangan keputusan terkait rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), terdapat beberapa catatan kritis yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah optimalisasi aset daerah.
”Kami menyoroti masalah harga sewa dan pemanfaatan aset yang belum maksimal, seperti yang terjadi pada Ratu Intan. Ini harus menjadi perhatian serius agar PAD kita lebih optimal,” ujar Yunus.
Selain masalah aset, DPRD juga memberikan rekomendasi kuat terkait pengisian jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Politisi Gerindra itu menegaskan pentingnya mekanisme lelang jabatan untuk memastikan pejabat yang terpilih memiliki kompetensi yang mumpuni.
”Kami mengusulkan agar pengisian posisi kepala OPD dilakukan melalui lelang jabatan. Tujuannya agar mereka yang terpilih benar-benar mampu mempertanggungjawabkan program kerjanya dan memiliki argumen yang kuat saat dievaluasi oleh DPRD,” tegasnya.
DPRD juga mendesak agar pemkot konsisten dalam menjalankan rekomendasi Pansus, terutama terkait anggaran dinas-dinas vital.
Yunus mencontohkan permasalahan klasik seperti kekurangan anggaran di Dinas Tenaga Kerja yang sering berulang setiap tahunnya.
”Jangan sampai masalah yang sama terus muncul. Rekomendasi ini adalah peta jalan bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja di tahun berjalan,” tambahnya.
Hasil rekomendasi yang telah ditetapkan dalam rapat internal, ini akan dibacakan dan diserahkan DPRD secara resmi oleh Pansus kepada Wali Kota Tarakan dalam rapat paripurna terbuka, Rabu (22/4/26).(*/mt)















Discussion about this post