TARAKAN, Fokusborneo.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menggelar forum konsultasi publik sekaligus sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Kota Tarakan, Selasa (5/5/26), dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan dr. Yuli Indrayani, Camat, Lurah, serta seluruh kepala sekolah dan perwakilan komite sekolah se-Kota Tarakan.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Kota Tarakan, Edhy Pujianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan sistem penerimaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia mengakui Disdik melakukan evaluasi besar-besaran terhadap layanan digital pasca kendala teknis yang sempat dialami situs resmi mereka di tahun sebelumnya akibat peretasan.
“Kami sedang melakukan perbaikan dan penertiban melalui platform digital. Seluruh proses akan kita arahkan kembali ke jalur daring. Nantinya, masyarakat dapat mengakses informasi lengkap dan melakukan pendaftaran melalui situs resmi di http://spmb.tarakan.go.id. Kami memohon dukungan dari Diskominfo dan seluruh pihak untuk kelancaran akses ini,” ujar Edhy.
Pihak Disdik menekankan pentingnya bagi orang tua calon murid untuk mencatat jadwal pendaftaran agar tidak tertinggal. Proses pendaftaran SPMB 2026 dijadwalkan akan dimulai secara serentak pada akhir Juni 2026.
Untuk jenjang TK, pendaftaran dibuka pada 29 hingga 30 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 1 Juli 2026 pukul 14.00 Wita.
Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran dilakukan secara bertahap. Jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi (khusus SMP) akan dimulai terlebih dahulu pada 29 hingga 30 Juni 2026, diikuti dengan jalur domisili yang akan dibuka pada 1 hingga 3 Juli 2026. Pengumuman untuk jalur domisili akan ditetapkan pada 3 Juli 2026 pukul 15.00 Wita.
Seluruh proses pendaftaran secara daring dapat diakses setiap harinya mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

Edhy menjelaskan secara rinci mekanisme kuota yang diterapkan tahun ini agar orang tua tidak salah memilih jalur. Untuk jenjang TK, pendaftaran hanya dibuka melalui jalur reguler untuk mendukung wajib belajar 12 tahun.
Pada jenjang SD, terdapat tiga jalur utama. Jalur domisili menjadi prioritas terbesar dengan kuota 70 persen, diikuti jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu/disabilitas sebesar 25 persen, dan jalur mutasi (perpindahan tugas orang tua) sebesar 5 persen.
Perlu dicatat untuk jenjang SD tidak diberlakukan jalur prestasi. Sedangkan untuk jenjang SMP, Disdik menerapkan empat jalur.
Jalur domisili memiliki kuota 50 persen, jalur prestasi sebesar 25 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Khusus jalur prestasi SMP, Edhy menegaskan adanya aturan ketat mengenai seleksi. Calon murid dapat menggunakan nilai rapor atau sertifikat lomba (akademik/non-akademik) yang diperoleh dalam tiga tahun terakhir.
Disdik menegaskan nilai tidak akan diakumulasi, melainkan dipilih satu skor tertinggi dari prestasi yang dimiliki calon murid.
Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik, Disdik memberikan kelonggaran kepada calon murid untuk memilih hingga lima sekolah tujuan sebagai alternatif. Edhy memastikan bahwa sistem telah disiapkan untuk mengakomodasi seluruh siswa.
“Jika calon murid tidak lolos di sekolah tujuan utama melalui jalur afirmasi, mutasi, maupun domisili, jangan khawatir. Kami menyiapkan pos pengaduan dan akan mengarahkan calon murid ke sekolah yang masih memiliki daya tampung. Kami pastikan setiap anak mendapatkan tempat untuk mengenyam pendidikan,” tegas Edhy.
Disdik berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak mulai dari sekolah, pemerintah kelurahan, hingga orang tua dapat memahami alur pendaftaran dengan baik.
Selain melalui website, Disdik mewajibkan seluruh sekolah untuk memasang brosur informasi di lingkungan sekolah guna memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang akurat dan terpercaya.(*/mt)














Discussion about this post