TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltara memaparkan capaian penegakan hukum, termasuk keberhasilan mengungkap sejumlah kasus dan jaringan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara dalam beberapa waktu terakhir.
H. Ladullah menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Kaltara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia, memberikan apresiasi kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepat dalam menindak pelaku kejahatan 3C,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah.
Anggota legislatif dari Fraksi PKS itu juga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara.(**/hms)















Discussion about this post