• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Tegakkan Hukum, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, Sajam Hingga Kosmetik

by Redaksi
18/06/2026
in Kriminal
A A

​TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan menggelar pemusnahan massal terhadap Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) eks penindakan kepabeanan dan cukai pada Kamis (18/06/2026). Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik dalam memberantas peredaran barang ilegal.

​Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penindakan intensif yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan sepanjang periode September 2025 hingga Januari 2026. Estimasi total nilai barang yang dihancurkan mencapai Rp 248.394.820,-.

Baca Juga

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

​Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bukti nyata dari sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang solid antara Bea Cukai Tarakan dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya di wilayah Tarakan.

​”Pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan kepastian hukum sekaligus komitmen kami bersama instansi penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang larangan lainnya. Hal ini penting guna meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang tersebut,” ujar Wahyu Budi Utomo dalam keterangannya.

​Proses pemusnahan ini telah mengantongi izin resmi berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK/KNL.1303/2026 tanggal 11 Juni 2026. Adapun rincian komoditas yang dimusnahkan meliputi:

  • ​54.292 batang rokok ilegal berbagai merek.
  • ​3.000 gram Tembakau Iris (TIS).
  • ​24 bal pakaian bekas (ballpress).
  • ​5 botol dan 4 galon (total 22,5 liter) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
  • ​18 pcs senjata tajam.
  • ​40 pcs produk kosmetik tanpa izin edar.

​Secara khusus, Wahyu Budi Utomo juga menyoroti penindakan terhadap 24 bal pakaian bekas. Ia mengingatkan bahwa impor pakaian bekas secara tegas dilarang oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Larangan ini diberlakukan demi melindungi industri tekstil dalam negeri serta menjaga kesehatan masyarakat.

​Kegiatan pemusnahan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Melalui momentum ini, Bea Cukai Tarakan memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Tarakan guna menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan aman. (**)

Tags: #bea cukai #rokol ilegal #kaltara

Berita Lainnya

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan
Kriminal

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

17 Juni 2026 22:20
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026
Kriminal

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor Sepanjang 2026

2 Juni 2026 14:29
Kriminal

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi  

29 Mei 2026 07:42
Next Post
Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Bulungan Gelar Anjangsana dan Salurkan Tali Asih ke Purnawirawan Serta Warakawuri

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Monitoring Tanaman Jagung di Desa Karang Agung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Monitoring Tanaman Jagung di Desa Karang Agung

18 Juni 2026 13:18

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Bulungan Gelar Anjangsana dan Salurkan Tali Asih ke Purnawirawan Serta Warakawuri

18 Juni 2026 13:14
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP