• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Tegakkan Hukum, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, Sajam Hingga Kosmetik

by Redaksi
18/06/2026
in Kriminal
A A

​TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan menggelar pemusnahan massal terhadap Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) eks penindakan kepabeanan dan cukai pada Kamis (18/06/2026). Langkah tegas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik dalam memberantas peredaran barang ilegal.

​Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penindakan intensif yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan sepanjang periode September 2025 hingga Januari 2026. Estimasi total nilai barang yang dihancurkan mencapai Rp 248.394.820,-.

Baca Juga

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

​Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bukti nyata dari sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang solid antara Bea Cukai Tarakan dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya di wilayah Tarakan.

​”Pemusnahan ini merupakan wujud pelaksanaan kepastian hukum sekaligus komitmen kami bersama instansi penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang larangan lainnya. Hal ini penting guna meminimalisir potensi kerugian negara yang lebih besar serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang tersebut,” ujar Wahyu Budi Utomo dalam keterangannya.

​Proses pemusnahan ini telah mengantongi izin resmi berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK/KNL.1303/2026 tanggal 11 Juni 2026. Adapun rincian komoditas yang dimusnahkan meliputi:

  • ​54.292 batang rokok ilegal berbagai merek.
  • ​3.000 gram Tembakau Iris (TIS).
  • ​24 bal pakaian bekas (ballpress).
  • ​5 botol dan 4 galon (total 22,5 liter) Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
  • ​18 pcs senjata tajam.
  • ​40 pcs produk kosmetik tanpa izin edar.

​Secara khusus, Wahyu Budi Utomo juga menyoroti penindakan terhadap 24 bal pakaian bekas. Ia mengingatkan bahwa impor pakaian bekas secara tegas dilarang oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Larangan ini diberlakukan demi melindungi industri tekstil dalam negeri serta menjaga kesehatan masyarakat.

​Kegiatan pemusnahan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Melalui momentum ini, Bea Cukai Tarakan memastikan akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Tarakan guna menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan aman. (**)

Tags: #bea cukai #rokol ilegal #kaltara

Berita Lainnya

Kriminal

Banding Kasus Solar Rp20 Miliar, Pengadilan Tinggi Periksa Ulang Saksi dan Ahli

12 Agustus 2026 08:54
Kriminal

Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

8 Agustus 2026 13:44
Kriminal

Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

7 Agustus 2026 16:40
Daerah

Banding Diajukan, Korban Minta Pengadilan Tinggi Pertahankan Putusan PN Balikpapan

6 Agustus 2026 13:01
Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta
Daerah

Awas Penipuan! Nama Sekda Tarakan Dicatut untuk Minta Transfer Puluhan Juta

4 Agustus 2026 20:09
Daerah

Forum Pemuda KTT Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah

29 Juli 2026 16:25
Next Post
Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Bulungan Gelar Anjangsana dan Salurkan Tali Asih ke Purnawirawan Serta Warakawuri

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Monitoring Tanaman Jagung di Desa Karang Agung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

TPID Balikpapan, PPU, dan Paser Perkuat KAD Hadapi Risiko El Nino

12 Agustus 2026 21:09
Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026 19:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP