TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan langsung Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, H. Ladullah, S.H.I., dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin (13/7/26).
Dalam penyampaiannya, H. Ladullah memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Kendati demikian, Fraksi PKS menegaskan status WTP bukan satu-satunya tolok ukur kesuksesan pembangunan daerah.
“Capaian WTP ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, Fraksi PKS menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan, melainkan harus diikuti dengan peningkatan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Ladullah.
Di balik apresiasi terhadap opini WTP, Fraksi PKS memberikan evaluasi mendalam terkait kinerja anggaran.
Masalah pertama yang disoroti adalah tidak tercapainya target pendapatan daerah pada tahun 2025. Dari target yang ditetapkan, realisasi pendapatan hanya menyentuh angka Rp2.660.707.774.400,00 atau sebesar 86,42%.
H. Ladullah meminta Pemprov Kaltara memberikan penjelasan komprehensif terkait faktor penyebab tidak tercapainya target tersebut, mengingat sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi 85,05% dan Pendapatan Transfer berada di angka 85,79%. PKS mendesak adanya evaluasi strategis guna mengoptimalkan potensi daerah agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar antara target dan realisasi di masa depan.
Catatan yang tidak kalah krusial diarahkan pada realisasi belanja daerah yang mencapai Rp2.642.996.776.150,06 atau 85,91% dari total pagu anggaran. Fraksi PKS menaruh perhatian serius pada rendahnya penyerapan belanja modal yang hanya menyentuh angka 72,86%.
”Rendahnya penyerapan belanja modal mengindikasikan adanya kendala dalam pelaksanaan program pembangunan fisik atau pengadaan aset. Kami meminta Pemerintah Provinsi untuk memberikan penjelasan rinci mengenai kendala tersebut dan memastikan perencanaan serta pelaksanaan program ke depan berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” cetus Ladullah kritis.
Bergeser ke sektor pelayanan publik, Fraksi PKS secara tegas memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Kaltara yang menerapkan kebijakan pembangunan infrastruktur kesehatan berbasis tahun jamak atau multi-years. Kebijakan ini dinilai krusial untuk percepatan perluasan fasilitas di RSUD dr. H. Jusuf S.K.
Menurut PKS, pembangunan fasilitas kesehatan tidak boleh lagi dilakukan secara parsial dan berjangka pendek, melainkan wajib melalui perencanaan strategis yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Skema multi-years dinilai menjadi solusi tepat untuk memberikan kepastian anggaran dari hulu ke hilir.
”Langkah berani ini adalah investasi nyata untuk memperkuat kedaulatan kesehatan daerah, sehingga masyarakat Kalimantan Utara, termasuk mereka yang berada di wilayah pelosok dan perbatasan, dapat mengakses layanan kesehatan yang representatif, modern, dan bermartabat tanpa hambatan fasilitas yang memadai,” urai Ladullah.
Selain kesehatan, sektor pendidikan juga mendapat porsi atensi yang besar. Fraksi PKS mendorong Pemprov Kaltara untuk segera melakukan percepatan pembangunan sektor pendidikan secara sistematis dan berkelanjutan melalui penyusunan master plan kawasan pendidikan terpadu serta penerapan skema multi-years untuk pembangunan infrastruktur strategis.
Hal ini ditujukan untuk menuntaskan sarana belajar yang tidak layak di beberapa sekolah prioritas, seperti SMKN 4 Tarakan, SMAN 4 Tarakan, dan SMA 5 Tarakan. Pemerataan kualitas sarana prasarana di seluruh wilayah Kalimantan Utara dianggap mendesak guna mengikis ketimpangan mutu pendidikan.
Terkait peningkatan kualitas SDM, Ladullah menekankan pentingnya optimalisasi Program Beasiswa Kaltara Unggul melalui perbaikan teknis penyaluran dan verifikasi data agar penyerapan anggaran dapat maksimal serta tepat menyasar bagi yang berhak.
Mengakhiri pandangan umum tersebut, H. Ladullah menyatakan bahwa dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Utara secara prinsip dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan kedewanan berikutnya.
”Kami berharap pembahasan ini akan dilakukan dengan semangat transparansi, kritisisme konstruktif, dan kerjasama yang harmonis demi terwujudnya visi Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” pungkasnya dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Gubernur, Wakil Gubernur, serta unsur Forkopimda Kaltara tersebut.
Sebagai informasi, susunan struktural Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026 ditandatangani oleh H. Ladullah, S.H.I selaku Ketua, H. Moh. Nafis, ST., M.H selaku Sekretaris, serta beranggotakan Muhammad Nasir, S.Pi., MM dan Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si.(*/mt)












Discussion about this post