TARAKAN, Fokusborneo.com – Hak suara adalah milik semua warga negara tanpa terkecuali, namun pada praktiknya, masih ada hambatan bagi penyandang disabilitas di lapangan.
Untuk memastikan pemilu yang lebih inklusif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menerima audiensi dan masukan penting dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) DPC Kota Tarakan, Rabu (22/7/26).
Pertemuan interaktif ini turut dihadiri Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan dirangkaikan dengan pelatihan dasar bahasa isyarat bagi jajaran Bawaslu.
Dalam audiensi tersebut, GERKATIN memaparkan kendala nyata yang kerap dialami pemilih tuli saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Salah satu masalah terbesarnya adalah sistem pemanggilan antrean yang masih sangat bergantung pada pengeras suara. Kondisi ini menyebabkan pemilih tuli sering kali terlewat atau tidak menyadari ketika nomor antreannya dipanggil petugas.
Selain masalah teknis pemanggilan, perwakilan PPDI, Ajeng, juga menyoroti minimnya materi sosialisasi kepemiluan yang ramah disabilitas.
“Kebanyakan kawan-kawan kami kebingungan di TPS karena kurang mengetahui jenis-jenis surat suara dan calon yang akan dipilih,” ungkap Ajeng.

Merespons tantangan tersebut, Ajeng mengusulkan beberapa langkah praktis yang bisa diterapkan penyelenggara pemilu diantaranya mengganti atau melengkapi panggilan suara dengan papan informasi atau layar monitor agar nomor antrean dapat dilihat dengan jelas.
Usulan lainnya, petugas dapat menggunakan bahasa isyarat atau gestur tubuh sebagai alternatif penanda giliran bagi pemilih tuli. Termasuk menyediakan materi edukasi pemilu yang lebih mudah diakses dan dipahami kawan-kawan disabilitas sebelum hari pencoblosan.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengapresiasi dan menyambut baik seluruh masukan tersebut. Ia menilainya sebagai bahan evaluasi krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemilu.
”Masukan dari GERKATIN menjadi perhatian penting bagi kami. Bawaslu berkomitmen untuk terus mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif sehingga setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah, aman, dan setara,” tegas Riswanto.
Sebagai tindak lanjut nyata, Bawaslu akan segera mengoordinasikan masukan ini dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, selaku penyelenggara teknis pemilu, untuk memastikan langkah-langkah aksesibilitas ini dapat diterapkan di TPS.
Audiensi ini tidak hanya berhenti pada ruang diskusi. Guna menciptakan komunikasi yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas tuli, jajaran Bawaslu Kota Tarakan juga mengikuti sesi sosialisasi dasar bahasa isyarat.
Melalui kolaborasi yang terus diperkuat dengan berbagai organisasi penyandang disabilitas ini, Bawaslu Kota Tarakan berharap dapat mewujudkan pelayanan publik dan pemilu yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, aksesibilitas, serta perlindungan hak konstitusional setiap warga negara.(**)














Discussion about this post