BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan terus memperkuat pemahaman aparatur dalam menghadapi tantangan era digital. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Judi Online serta Pinjaman Online (pinjol) Ilegal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas secara daring, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan staf Subbagian Tata Usaha Kantah Balikpapan sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital dan kewaspadaan terhadap risiko penyalahgunaan layanan keuangan berbasis daring.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, mengatakan bahwa pemahaman terhadap berbagai ancaman di ruang digital menjadi hal penting bagi ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai semakin memahami risiko judi online dan pinjaman online ilegal, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam memanfaatkan layanan digital,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai perkembangan praktik judi online dan pinjol ilegal yang kian beragam, beserta dampaknya terhadap individu maupun lingkungan kerja. Selain itu, dijelaskan pula ciri-ciri layanan keuangan digital yang legal sehingga ASN dapat membedakan antara layanan resmi yang diawasi otoritas dengan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan.
Tak hanya aspek hukum, kegiatan ini juga menyoroti dampak sosial dari praktik tersebut yang dapat memengaruhi kinerja dan kredibilitas aparatur. Oleh karena itu, ASN diharapkan lebih cermat dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.
Keikutsertaan Kantah Balikpapan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen membangun budaya kerja yang sehat, bertanggung jawab, serta bebas dari praktik yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(**)














Discussion about this post