TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Bagian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperbarui dan meningkatkan kualitas layanan informasi hukum digital melalui aplikasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Kota Tarakan.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Tarakan, Kamal, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberadaan aplikasi JDIH sangat penting untuk menjamin keterbukaan informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meski saat ini diperhadapkan pada efisiensi anggaran dan kendala jaringan, inovasi untuk menciptakan layanan publik yang inklusif tetap menjadi prioritas ke depan.
Karena itu, pihaknya terus berupaya menjaga performa aplikasi agar tetap up-to-date dalam menyajikan produk-produk hukum daerah.
Tak berhenti pada layanan standar, Bagian Hukum Pemkot Tarakan juga telah memetakan pembaruan fitur yang lebih inklusif agar ramah bagi para penyandang disabilitas.
Rencana penguatan fitur tersebut mencakup penyediaan bantuan bahasa isyarat hingga format khusus yang dapat diakses oleh warga berpenyandang disabilitas netra.
“Prinsipnya kita ingin semua masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki akses yang mudah terhadap aturan dan produk hukum,” ungkapnya.
Kamal menegaskan, pengembangan fitur inklusi seperti penterjemah bahasa isyarat dan format pendukung lainnya memang sangat penting dan menjadi fokus pengembangan pemkot Tarakan ke depan agar terakomodasi secara maksimal.
Meskipun pengembangannya saat ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan anggaran, komitmen Pemkot Tarakan untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang inklusif, ramah disabilitas, dan setara dengan daerah lainnya terus berjalan secara konsisten. (**)














Discussion about this post