• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

by Redaksi
12/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

Komisi I DPRD Kota Tarakan fasilitasi RDP soal lahan warga tidak bisa di sertifikatkan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) menegaskan komitmennya untuk menghormati hak masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah serta siap mendukung koordinasi lintas instansi.

Pernyataan resmi ini disampaikan merespons Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Tarakan terkait kendala sertifikasi lahan warga Mamburungan di sekitar area sumur migas tua, Senin (10/8/26).

Baca Juga

Hasan Basri Matangkan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD, Persiapan Capai 90 Persen

Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut Tuntas demi Kerukunan

Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok

Lanjutkan Pembangunan Pasar Sebengkok, Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Proyek Multiyears

​Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn, menegaskan verifikasi dan penerbitan hak atas tanah merupakan domain instansi pemerintah. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas tersebut memastikan dukungannya terhadap proses yang sedang berjalan.

​”Medco E&P menghormati seluruh proses yang sedang berjalan serta siap mendukung koordinasi dan memberikan informasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” kata Leony.

​Ia menambahkan, Medco E&P berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendukung komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

​Persoalan ini bermula saat dua warga Mamburungan, Rifai dan Septianda, mengajukan penerbitan sertifikat atas lahan tambak budidaya kepiting soka seluas kurang lebih 1 hektar (area efektif sekitar 9.000 meter persegi).

​Namun, berkas pengajuan tersebut tertahan di loket Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan. Petugas loket khawatir lokasi lahan masuk dalam radius Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) atau operasional Pertamina karena keberadaan sumur dan pipa minyak tua di kawasan tersebut.

​Warga kemudian mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Tarakan. Mereka mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut karena lahan tambak milik mereka berjarak sekitar 50 meter dari titik sumur. Sementara itu, terdapat rumah warga lain yang berjarak hanya 1 meter dari sumur tua tersebut justru sudah mengantongi sertifikat resmi.

​Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin, terungkap sejumlah fakta teknis. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyampaikan bahwa lokasi lahan tidak masuk dalam catatan WKP. Pengeboran sumur tua itu diperkirakan dilakukan sejak tahun 1976.sekitar 50 tahun lalu serta tidak menunjukkan adanya rembesan minyak atau gas.

​Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Tarakan, Muhammad Mahirda Ariwibowo, menjelaskan kehati-hatian BPN dilakukan untuk mengklarifikasi status aset guna mencegah potensi sengketa hukum di masa mendatang.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineLahanLeony LervynMamburunganMedco E&PRDPSertifikatwkp

Berita Lainnya

Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut Tuntas demi Kerukunan
Nasional

Hasan Basri Matangkan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD, Persiapan Capai 90 Persen

12 Agustus 2026 08:37
Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera
Nasional

Hasan Basri Desak Kasus Penistaan Agama Diusut Tuntas demi Kerukunan

12 Agustus 2026 08:28
Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok
Parlemen

Targetkan Selesai 2029, Kota Tarakan Kawal Anggaran Pembangunan Pasar Sebengkok

11 Agustus 2026 21:11
Lanjutkan Pembangunan Pasar Sebengkok, Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Proyek Multiyears
Parlemen

Lanjutkan Pembangunan Pasar Sebengkok, Komisi III DPRD Tarakan Tinjau Proyek Multiyears

11 Agustus 2026 12:54
DPRD Tarakan Surati DPR RI, Minta Difasilitasi RDP Bahas Kejelasan Status Lahan WKP
Parlemen

DPRD Tarakan Surati DPR RI, Minta Difasilitasi RDP Bahas Kejelasan Status Lahan WKP

10 Agustus 2026 17:44
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan
Parlemen

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Evaluasi Pelayanan Loket Soal Penolakan Berkas Sertifikat Warga Mamburungan

10 Agustus 2026 13:51
Next Post

 Dubes Fadjroel: Insya Allah MoU Energi dan Mineral RI-Kazakhstan Terwujud, Kenangan untuk Rida Mulyana

Ditsamapta Polda Kaltara Quick Response Tangani Titik Api Baru di Lahan 11,5 Hektare

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Ungkap Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Aliansi Datangi Polres Tarakan, Laporkan Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polres Tana Tidung Siapkan Ambulans Air, Percepat Akses Medis Warga Pesisir

12 Agustus 2026 13:02

Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polresta Bulungan Gelar Apel dan Sosialisasi kepada Personel Bhabinkamtibmas

12 Agustus 2026 12:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP