BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan Kota Balikpapan mulai mematangkan persiapan transformasi pelayanan yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026. Persiapan tersebut menjadi salah satu agenda yang ditekankan dalam Apel Pagi yang diikuti seluruh pegawai, Selasa (11/8/2026).
Apel dipimpin Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Riri Arya, S.H., M.H. Selain menjadi sarana penyampaian arahan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memastikan kesiapan jajaran dalam menghadapi sejumlah agenda penting dalam waktu dekat.
Dalam arahannya, Riri menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian seluruh pegawai. Salah satunya berkaitan dengan persiapan transformasi pelayanan yang akan dimulai pada 17 Agustus mendatang.
Seluruh jajaran diminta mempersiapkan diri dan mendukung setiap tahapan yang diperlukan agar proses perubahan pelayanan dapat berjalan tertib dan sesuai rencana.
Selain transformasi pelayanan, persiapan Apel 17 Agustus di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur juga menjadi perhatian. Para pegawai diimbau memastikan kesiapan pakaian serta berbagai kebutuhan lainnya sesuai arahan yang telah disampaikan.
Agenda berikutnya berkaitan dengan penyesuaian tata letak sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Penataan tersebut merupakan bagian dari proses transformasi pelayanan yang tengah dipersiapkan.
Seiring dengan penataan ruangan, seluruh pegawai diminta mulai merapikan dokumen dan berkas kerja masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada arsip yang tercecer, tertinggal, maupun menghambat pelaksanaan pekerjaan selama proses penataan berlangsung.
Transformasi pelayanan, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan perubahan ruang dan sistem. Kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan juga menjadi bagian penting agar perubahan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan persiapan yang dilakukan secara bertahap dan dukungan seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan terus memperkuat kesiapan menuju penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang lebih tertib, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.(**)















Discussion about this post