• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Tanggapi Dugaan Contempt of Parliament, Ketua DPRD Klarifikasi Alasan Minta Pembongkaran Lapak di Pantai Amal Ditunda

by Redaksi
16/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
Mulai Besok, DPRD Tarakan Bahas KUA-PPAS 2025

Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus. Foto : Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, memberikan klarifikasi resmi terkait surat rekomendasi penundaan pembongkaran lapak pedagang di Pantai Amal yang sempat memicu sorotan publik.

Klarifikasi ini sekaligus merespons isu dugaan contempt of parliament (penghinaan terhadap lembaga legislatif) yang disuarakan Kuasa Hukum warga terdampak, Mukhlis Ramlan, S.H., M.H.

Baca Juga

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

​Yunus menjelaskan penerbitan surat imbauan penundaan tersebut murni didasari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi warga yang mengadukan rencana pembongkaran lapak warung mereka.

​”Waktu itu ada warga pedagang yang datang menyampaikan keluh kesahnya karena warungnya mau dibongkar. Sebagai wakil rakyat, saya surati pemerintah untuk menunda dulu pembongkaran itu sebelum ada keputusan dan petunjuk teknis (juknis) yang pasti,” jelas Yunus, Minggu (16/8/26).

Ia menambahkan surat diterbitkan semata-mata untuk menampung aduan masyarakat agar Pemkot Tarakan melakukan kajian serta peninjauan ulang terhadap rencana eksekusi.

Bahkan imbauan juga dikirimkan ke Pemkot Tarakan dengan tembusan ke Wali Kota sekitar satu bulan sebelum eksekusi pembongkaran berlangsung.

“Penundaan diusulkan karena saat itu belum ada kejelasan petunjuk teknis dan aturan turunan terkait pengosongan area,” ungkapnya.

Yunus menegaskan surat tersebut bersifat usulan atau aspirasi, sehingga tidak dilakukan penarikan surat dari pihak DPRD.

Pihak dinas terkait dan Asisten I telah memberi penjelasan area tersebut merupakan tanah negara/daerah yang penataannya harus diatur. Apalagi saat itu akan dilaksanakan pesta budaya Iraw Tengkayu membutuhkan lahan luas untuk parkir kendaraan.

Komunikasi antar-lembaga diklaim tetap berjalan baik dan kini fokus penanganan ada pada pembersihan sisa material pembongkaran.

​Klarifikasi dari unsur pimpinan dewan ini menjadi pelengkap setelah sebelumnya Kuasa Hukum warga, Mukhlis Ramlan, mengecam tindakan eksekutif yang dinilai abai terhadap surat DPRD.

Mukhlis menganggap tindakan pembongkaran paksa tersebut merugikan mata pencaharian warga dan mendesak ganti rugi fasilitas senilai kurang lebih Rp250 juta jika bangunan tidak dikembalikan ke posisi semula.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineLapakMuhammad YunusPantai Amal

Berita Lainnya

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi
Parlemen

DPRD Ketok Perda SOTK Baru, Ini OPD Tarakan Resmi Digabung Demi Efisiensi

30 September 2026 10:46
Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026
Parlemen

Resmi Diketok, Ini Rincian APBD Perubahan Tarakan 2026

29 September 2026 13:01
Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK
Parlemen

Sempat Alot, Mediasi DPRD Tarakan Bikin Perusahaan Penuhi Hak Karyawan di PHK

29 September 2026 12:42
Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat
Politik

Konsolidasi di Tana Tidung, HUT ke-28 PAN Kaltara Dorong Gerak Cepat Bantu Rakyat

29 September 2026 08:02
Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis
Parlemen

Fraksi DPRD Tarakan Setujui Perubahan APBD 2026 Dengan Berbagai Catatan Kritis

27 September 2026 22:48
Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
Parlemen

Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tarakan Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

27 September 2026 11:25
Next Post

Material Terus Masuk, Pembangunan Jembatan Beton Sepala Dalung Makin Dikebut

Semarakkan HUT Ke-81 RI Kodam VI/MLW Gelar Deretan Lomba Seru dan Penuh Keceriaan

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Kodam VI/Mlw Gelar Kompetisi Menyanyi “Teruslah Melangkah Untuk Merah Putih

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Kodam VI/Mlw Gelar Kompetisi Menyanyi "Teruslah Melangkah Untuk Merah Putih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Permudah Akses Layanan, Imigrasi Perkuat Pelayanan Keimigrasian di MPP OIKN

30 September 2026 21:09

Dari Lahan Kosong Jadi Sawah, Yonif TP 922/Upun Taka Panen Perdana Padi di Tana Tidung

30 September 2026 21:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP