• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Tanggapi Dugaan Contempt of Parliament, Ketua DPRD Klarifikasi Alasan Minta Pembongkaran Lapak di Pantai Amal Ditunda

by Redaksi
16/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
Mulai Besok, DPRD Tarakan Bahas KUA-PPAS 2025

Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus. Foto : Fokusborneo.com

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, memberikan klarifikasi resmi terkait surat rekomendasi penundaan pembongkaran lapak pedagang di Pantai Amal yang sempat memicu sorotan publik.

Klarifikasi ini sekaligus merespons isu dugaan contempt of parliament (penghinaan terhadap lembaga legislatif) yang disuarakan Kuasa Hukum warga terdampak, Mukhlis Ramlan, S.H., M.H.

Baca Juga

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan

Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda

DPRD Tarakan Dukung Perampingan OPD, Muhammad Yunus Beri Catatan Khusus Soal Pelayanan

​Yunus menjelaskan penerbitan surat imbauan penundaan tersebut murni didasari fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi warga yang mengadukan rencana pembongkaran lapak warung mereka.

​”Waktu itu ada warga pedagang yang datang menyampaikan keluh kesahnya karena warungnya mau dibongkar. Sebagai wakil rakyat, saya surati pemerintah untuk menunda dulu pembongkaran itu sebelum ada keputusan dan petunjuk teknis (juknis) yang pasti,” jelas Yunus, Minggu (16/8/26).

Ia menambahkan surat diterbitkan semata-mata untuk menampung aduan masyarakat agar Pemkot Tarakan melakukan kajian serta peninjauan ulang terhadap rencana eksekusi.

Bahkan imbauan juga dikirimkan ke Pemkot Tarakan dengan tembusan ke Wali Kota sekitar satu bulan sebelum eksekusi pembongkaran berlangsung.

“Penundaan diusulkan karena saat itu belum ada kejelasan petunjuk teknis dan aturan turunan terkait pengosongan area,” ungkapnya.

Yunus menegaskan surat tersebut bersifat usulan atau aspirasi, sehingga tidak dilakukan penarikan surat dari pihak DPRD.

Pihak dinas terkait dan Asisten I telah memberi penjelasan area tersebut merupakan tanah negara/daerah yang penataannya harus diatur. Apalagi saat itu akan dilaksanakan pesta budaya Iraw Tengkayu membutuhkan lahan luas untuk parkir kendaraan.

Komunikasi antar-lembaga diklaim tetap berjalan baik dan kini fokus penanganan ada pada pembersihan sisa material pembongkaran.

​Klarifikasi dari unsur pimpinan dewan ini menjadi pelengkap setelah sebelumnya Kuasa Hukum warga, Mukhlis Ramlan, mengecam tindakan eksekutif yang dinilai abai terhadap surat DPRD.

Mukhlis menganggap tindakan pembongkaran paksa tersebut merugikan mata pencaharian warga dan mendesak ganti rugi fasilitas senilai kurang lebih Rp250 juta jika bangunan tidak dikembalikan ke posisi semula.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineLapakMuhammad YunusPantai Amal

Berita Lainnya

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis
Politik

Sambut HUT ke-81 RI, DPD PKS Tarakan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

16 Agustus 2026 13:56
Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan
Parlemen

Semarakkan HUT ke-81 RI, Abdul Kadir Ajak Warga Sebengkok Ikuti Jalan Sehat Kemerdekaan

16 Agustus 2026 10:01
Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda
Parlemen

Akses Mobilitas Juata Kerikil Kini Lancar, Anggota DPRD Tarakan Cudarsiah Apresiasi Pembangunan Jembatan Garuda

16 Agustus 2026 09:33
DPRD Tarakan Dukung Perampingan OPD, Muhammad Yunus Beri Catatan Khusus Soal Pelayanan
Parlemen

DPRD Tarakan Dukung Perampingan OPD, Muhammad Yunus Beri Catatan Khusus Soal Pelayanan

16 Agustus 2026 06:10
Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 
Parlemen

Pemkot Ajukan Raperda Penataan Susunan Perangkat Daerah, Ini Respon DPRD Tarakan 

15 Agustus 2026 22:59
DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

14 Agustus 2026 13:42
Next Post

Material Terus Masuk, Pembangunan Jembatan Beton Sepala Dalung Makin Dikebut

Semarakkan HUT Ke-81 RI Kodam VI/MLW Gelar Deretan Lomba Seru dan Penuh Keceriaan

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Dipersoalkan, PT Medco Tegaskan Area Mamburungan Merupakan Aset Barang Milik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

Dinda/Raisya Juara Tarakan Tennis League Seri 1 

16 Agustus 2026 17:06

Semarakkan HUT Ke-81 RI Kodam VI/MLW Gelar Deretan Lomba Seru dan Penuh Keceriaan

16 Agustus 2026 16:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP