JAKARTA, Fokusborneo.com – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai inovasi dalam sistem pembayaran domestik. Peluncuran tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), sekaligus menjadi bagian dari respons kebijakan untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional.
Peluncuran KKI menjadi salah satu langkah BI bersama industri sistem pembayaran untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas inklusivitas serta memperkuat daya saing pelaku usaha. Penguatan sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Selain meluncurkan KKI, BI juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
Kebijakan MDR 0 persen tetap diberlakukan bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000. Sementara itu, kebijakan tersebut diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000.
Sebelumnya, transaksi pada kategori merchant tersebut dikenakan MDR sebesar 0,7 persen. Perluasan MDR 0 persen diharapkan dapat menekan biaya transaksi sekaligus memperluas manfaat digitalisasi pembayaran bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan setiap pengembangan sistem pembayaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan dan daya saing ekonomi nasional.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Destry.
Menurutnya, kebijakan tersebut dibangun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, ruang pertumbuhan merchant dan peluang bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri.
Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment. Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang menggunakan jaringan pembayaran internasional, KKI diproses melalui ekosistem domestik untuk mendukung penguatan ekonomi dan keuangan digital nasional.
KKI dapat digunakan sebagai sumber dana untuk melakukan transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun Tap.
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan KKI. Delapan lembaga tersebut yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan skema pembiayaan berbasis syariah.
Ke depan, KKI akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan, seiring dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekosistem pembayaran digital nasional.
Perkembangan QRIS juga menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran tidak hanya digunakan oleh usaha berskala besar, tetapi juga semakin dekat dengan pelaku usaha mikro dan kecil.
Dari sisi transaksi, QRIS mencatatkan 12,55 miliar transaksi sepanjang semester I 2026. Secara nominal, nilai transaksi mencapai Rp1,12 kuadriliun atau tumbuh 93,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Peluncuran KKI dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi BI bersama ASPI, penyelenggara jasa sistem pembayaran serta berbagai pemangku kepentingan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional, sekaligus mendukung arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita pemerintah.
Dengan semakin kuatnya ekosistem pembayaran domestik, BI berharap transformasi digital dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi pelaku usaha dan pada akhirnya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.(**)















Discussion about this post