TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III, Rabu (19/8/26).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kota Tarakan ini, digelar untuk merespons keluhan para pengusaha angkutan barang terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, dengan didampingi Ketua Komisi II, Simon Patino, serta dihadiri jajaran anggota Komisi II dan III.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut pengurus DPC Asosiasi Forwarder dan Logistik Indonesia (ALFI/ILFA) Tarakan, perwakilan PT Pertamina, Bagian Ekonomi Setda Kota Tarakan, hingga Satpol PP.
Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyampaikan pemanggilan para pihak ini bermula dari laporan para pemilik kendaraan roda besar—seperti truk, trailer, hingga tronton yang mengeluhkan kelangkaan BBM subsidi di wilayah Tarakan.
“Hari ini kita RDP gabungan bersama Komisi II yang bermitra dengan Pertamina atas laporan pemilik kendaraan roda besar terkait kelangkaan BBM. Menurut Pertamina, pasokan/suplai sebenarnya sudah cukup, tetapi kelangkaan masih terjadi. Ini yang jadi pertanyaan, masalahnya ada di mana?” tegas Randy.
Dari hasil evaluasi awal RDP tersebut, DPRD menduga persoalan utama terletak pada rantai pendistribusian di tingkat SPBU yang belum tepat sasaran.
Sebagai langkah penertiban awal, DPRD meminta seluruh pengusaha dan pemilik armada truk wajib memiliki barcode resmi.
Pengusaha truk yang belum memiliki barcode diminta segera berkoordinasi dengan Pertamina agar seluruh armada angkutan terdata dan mendapatkan kuota Bio Solar sesuai haknya.
DPRD bersama tim monitoring daerah akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan ketat terhadap pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU.
Randy mengungkapkan, berdasarkan paparan Bagian Ekonomi, kuota ideal BBM Solar untuk Tarakan sejatinya berada di angka sekitar 39.000 ton per tahun, namun realisasi distribusi saat ini baru mencapai sekitar separuhnya sekitar 15.000 ton.
Meski Pertamina menilai jumlah yang disalurkan saat ini sudah mencukupi kebutuhan riil, fakta di lapangan menunjukkan barang tersebut tetap langka.
Selain masalah pendistribusian umum, DPRD juga menyoroti penggunaan BBM pada kendaraan operasional proyek-proyek pembangunan, baik skala daerah maupun proyek nasional di Tarakan seperti pembangunan Sekolah Rakyat, gedung BRI, Sekolah Terintegrasi, hingga proyek APBD/APBN lainnya.
“Kita akan koordinasi dengan dinas terkait mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek-proyek tersebut. Apakah dalam RAB kendaraan operasional mereka diatur menggunakan BBM bersubsidi atau non-subsidi. Kalau anggarannya non-subsidi, ya pekerja wajib pakai BBM non-subsidi,” jelas Randy.
Ia menegaskan, pengawasan ini penting dilakukan agar ketersediaan BBM di Tarakan tetap terjamin dan tidak menghambat berbagai kelancaran pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kota Tarakan.(**)















Discussion about this post