TARAKAN, Fokusborneo.com – Perdebatan mengenai kategorisasi masyarakat dalam Desil 9 dan Desil 10 belakangan ini menyita perhatian publik.
Banyak keluarga dengan pendapatan di bawah Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) yang merasa keberatan karena dikategorikan sebagai kelompok masyarakat berkecukupan.
Menanggapi fenomena tersebut, Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) sekaligus Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Margiyono, menilai adanya ketidakrasionalan dalam cara pandang masyarakat maupun penentuan kriteria pendapatan.
Menurut Margiyono, secara makro indikator perekonomian daerah seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltara tergolong sangat tinggi, yakni mencapai hampir Rp150 triliun atas dasar harga berlaku. Namun, hal itu tidak sebanding dengan penerimaan pajak daerah yang relatif masih kecil.
”Secara teori makro, pendapatan (Y) yang tinggi seharusnya berbanding lurus dengan penerimaan pajak (Tax Ratio). Jika PDRB Kaltara Rp150 triliun, dengan rasio 10 persen saja mestinya bisa menghasilkan pajak Rp15 triliun. Namun faktanya, penerimaan kita baru bergerak di kisaran Rp3 triliun,” ungkapnya, Kamis (27/8/26).
Ia menjelaskan kekeliruan pemahaman selama ini terletak pada indikator pendapatan yang digunakan.
Dalam konsep ekonomi yang benar, tingkat kesejahteraan masyarakat seharusnya diukur berdasarkan disposible income atau pendapatan yang siap dibelanjakan (Yd), bukan sekadar pendapatan kotor yang diterima.
Rumus disposible income mencakup pendapatan dasar yang ditambah dengan seluruh subsidi atau bantuan yang diterima (TR), lalu dikurangi kewajiban pajak (T).
”Subsidi itu bentuknya luas. Bisa berupa Beasiswa, Bansos, Raskin, bantuan kesehatan, hingga program CSR. Jika seluruh bantuan dan fasilitas negara ini dihitung, maka angka pendapatan riil masyarakat sebenarnya jauh lebih tinggi dari sekadar gaji pokok atau UMK,” jelas Margiyono.
Margiyono juga menyoroti adanya fenomena moral hazard serta standar ganda di tengah masyarakat.
Di satu sisi, ada sebagian kelompok masyarakat yang ingin terus mendapatkan insentif dan subsidi pemerintah dengan mengklaim diri berada di kategori miskin. Namun di sisi lain, gaya hidup dan konsumsi riil mereka menunjukkan hal sebaliknya.
”Banyak yang mengaku miskin, tapi kendaraan di rumah lebih dari dua, memiliki beberapa unit smartphone, hingga mengonsumsi barang-barang tersier. Kendaraan yang mereka pakai itu berjalan di atas jalan tol atau jalan aspal yang dibangun negara, menggunakan fasilitas publik yang dibiayai uang negara. Namun ketika negara ingin mengambil haknya melalui pajak yang adil, muncul penolakan,” kritiknya.
Ia menambahkan, ketimpangan antara pengeluaran subsidi negara dan penerimaan pajak ini jika dibiarkan dapat mengancam keberlanjutan fiskal daerah maupun nasional.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi yang masif terkait pembenahan data desil ini.
Penataan kriteria ini dinilai penting agar tercipta keadilan fiskal, di mana bantuan tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan, sementara negara tetap memiliki kemampuan anggaran untuk membangun infrastruktur publik.(**)















Discussion about this post